Mengenal Jenis-jenis Rambu Lalu Lintas

Mengenal Jenis-jenis Rambu Lalu Lintas

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 17 Jan 2018 16:05 WIB
Mengenal Jenis-jenis Rambu Lalu Lintas
rambu larangan Foto: Pool (TMCPoldaMetro)

Rambu ini berisi tentang larangan-larangan. Kalau bertemu rambu ini, pengguna jalan tidak boleh melakukan sesuatu. Misalnya larangan parkir, larangan berhenti, larangan masuk bagi semua kendaraan bermotor maupun tidak bermotor, larangan masuk bagi kendaraan roda dua, larangan belok kiri, larangan berputar arah dan sebagainya.

Rambu larangan hadir dengan rambu dengan latar putih dan warna gambar atau tulisan merah dan hitam.

Ada juga rambu berwarna putih dengan gambar atau tulisan outline hitam. Itu artinya adalah batas akhir larangan.

Rambu LaranganRambu Larangan Foto: Pool (TMCPoldaMetro)

Hide Ads