Meski terbilang punya jadwal kerja yang tidak terikat waktu atau tidak tentu waktunya, seorang Pengawal Khusus (Walsus) pejabat negara juga punya hari libur, sama seperti para pekerja pada umumnya. Lantas kapan yah angggota Walsus libur?
"Normalnya kalau pengawalan pejabat aja itu dua hari naik (tugas) dua hari lepas (libur), selama seminggu," ujar Anggota Banit (Bintara unit) Patwal Polda Metro Jaya, Bripka Nanang, saat ditemui detikOto, di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di luar itu bisa dilibatkan di luar pengawalan, kaya di Polda ada kebutuhan misalnya buat pengamanan kita mau nggak mau, memang tugas Polisi seperti itu, tidak mengenal waktu," kata Nanang.
Selain itu, Nanang juga menjelaskan pada umumnya para pejabat negara mendapatkan jatah Pengawalan dari Walsus masing-masing dua orang. Agar lebih efektif dan pengawalan untuk pejabat negara yang punya banyak tugas, terus mendapat pengawalan.
"Dua orang. Karena dua orang itu sistem kerjanya yang tidak mengenal waktu yah, membutuhkan energi yang kuat jadi dua orang, jadi waktu satu naik (tugas), besoknya atau nantinya dia ada waktu istirahat ganti-gantian, kalau saya ngawal, yang satu istirahat, sebaliknya," paparnya.
"Tapi meski begitu dua-duanya tetap standby, kita di manapun meski waktunya libur kita standby juga, standby itu bukan untuk pejabat itu sendiri, kita di Polda juga standby, bisa dilibatkan atau perbantukan untuk mislanya kaya momen-momen besar, kayaa lebaran natal dan lain-lain, sewaktu-waktu kita bisa dilibatkan," tutup Nanang.
![]() |
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ternyata Gegara Ini Insinyur India Bikin Tikungan Flyover 90 Derajat