Bukan Cuma Metromini, Bus Butut Lain Juga Bakal Diremajakan

Bukan Cuma Metromini, Bus Butut Lain Juga Bakal Diremajakan

Muhammad Idris - detikOto
Jumat, 12 Jan 2018 18:31 WIB
Foto: detikX
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta tengah gencar melakukan peremajaan transportasi publik di Jakarta. Salah satu yang disasar yakni Metromini yang diharuskan diganti dengan model baru, seperti Minitrans.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan sebenarnya tak hanya Metromini, namun semua angkutan kota yang batas usia operasionalnya sudah tak laik jalan. Seperti Kopaja dan Mikrolet. Moda transportasi tersebut bakal menyusul bajaj 2 tak yang sudah lebih dulu lenyap dari jalanan ibu kota.


"Jadi bukan hanya Metromini saja. Bahwa ini memang sudah ketentuannya dalam 3 tahun secara bertahap (dihilangkan). Baik yang bus besar, sedang, kecil yang habis (masa berlaku). Buat Metromini, (izin) paling akhir 2018," tegas Andri kepada detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan soal usia kendaraan, ya semua, bukan cuma Metromini saja. seperti Kopaja dan Mikrolet, kalau sudah habis (batas usia), ya tak dilanjutkan," tambahnya.


Jika mengacu pada aturan yakni Peraturan Daerah No. 5 tahun 2014 tentang Transportasi, seharusnya Metromini sudah tak beroperasi sejak 2016 lalu. Namun demikian, Dishub DKI Jakarta memberikan kelonggaran untuk pengusaha Metromini.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29/2015 tentang Standar Pelayanan Minimum yang merupakan revisi dari Permenhub Nomor 98/2013 dan berlaku di 2018, ada sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi. Beberapa syarat angkutan umum antara lain harus memiliki penyejuk udara.


Dalam sebuah usulan, dari pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, mengusulkan agar angkot-angkot yang ada saat ini diganti dengan mobil MPV seperti Avanza Cs yang dimodifikasi. (idr/dry)

Hide Ads