Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengungkapkan saat ini jumlah armada Metromini secara bertahap dikurangi dengan cara tak lagi mengeluarkan izin operasi.
"Yah setelah 2018 dihancurkan (Metromini). Tapi itu terserah pemiliknya, mau dihancurkan atau jadi besi tua ya silakan. Kan sudah tidak diperpanjang (izin)," ungkap Andri kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, pengganti Metromini ini berupa bus model Minitrans. Sementara Metrotrans merupakan versi besar dari Minitrans.
"Ada yang habis awal 2018, ada yang pertengahan 2018, ada yang akhir 2018. Jadi nanti kita tidak serta merta melakukan penindakan. Tapi sesuai dengan aturan pembatasan usia kendaraan, misalnya KIR-nya sudah tidak ada," ujar Andri.
Diungkapkannya, izin yang diperpanjang oleh Dishub DKI Jakarta sebenarnya tak hanya untuk Metromini. Namun juga berlaku untuk moda angkutan umum lain yang sudah habis masa usia kelayakannya seperti Kopaja dan Metromini.
"Bukan Metromini saja ya. Karena ini terkait pembatasan usia kendaraan," tandas Andri. (idr/dry)
Komentar Terbanyak
Gara-gara Mobil Listrik, 60 Persen SPBU Sampai Tutup
Ojol Demo Lagi, Perlu Ada Aplikasi Milik Negara biar Driver Sejahtera?
Ojol 'Kepung' Istana-Gedung DPR Besok, Ini 7 Tuntutannya