Dalam Patwal sendiri ada yang dinamakan unit pengawal khusus (walsus) yang ditugaskan khusus mengawal pejabat-pejabat penting negara.
"Saya kalau dikesatuan Polda Metro masuknya di Patwal, nah Patwal itu punya unit tersendiri, untuk pengawal khusus, istilahnya untuk pejabat-pejabat negara, yang disebut unit Walsus," ujar Anggota Banit (Bintara unit) Patwal Polda Metro Jaya, Bripka Nanang, kepada detikOto, di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengawalan yang dilakukan oleh seorang Patwal mencakup banyak orang penting negara, termasuk tamu negara sampai Presiden. "Jadi posisi pengawalan itu sesuai kebutuhan. Pengawalan itu kaya ada pengawalan tamu negara, mencakup delegasi, terus pimpinan negara, Menteri, pejabat, sampai ke Presiden," kata Nanang.
Namun ternyata tugas dari seorang walsus ataupun patwal sendiri bukan hanya mengawal. Sebab, karena walsus dan patwal merupakan bagian dari kesatuan Ditlantas, maka tugas yang berhubungan dengan lalu lintas pun menjadi pekerjaan mereka.
Baca juga: Sisi Lain Sang Pengawal |
"Kegiatanya patroli, pengawalan, pengamanan tetap juga yah, dan pengaturan juga, Turjawali lah. Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli," tutur Nanang.
"Di mana kita juga kita kegiatannya sehari-hari tetap pengawalan juga, sealin itu pengaturan juga, dan penindakan juga. seperti penindakannya itu mencakup penindakan pelanggaran lalu lintas," tambahnya.
Baca juga: Suara Kecil Polisi Patwal |
Penindakan yang dimaksud kata Nanang, bukan penindakan saat Patwal melakukan pengawalan, namun penindakan bagi pelanggar lalu lintas di luar tugasnya mengawal.
"Nindaknya pas lagi patroli, di luar lagingawal, karena kan kita termasuk di bawah kesatuanDitlantas," tutupnya.
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Banyak Beredar di Jalan Raya, Emang Boleh Motor Tak Pakai Pelat Belakang?