Kenapa Sih SIM Harus Tetap Dibawa Padahal Bisa Discan?

Kenapa Sih SIM Harus Tetap Dibawa Padahal Bisa Discan?

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 09 Jan 2018 14:09 WIB
Ilustrasi tilang Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kartu SIM bisa saja discan dan dimasukan ke dalam ponsel. Kemudian jika terkena razia, SIM diperlihatkan kepada pihak kepolisian karena memiliki data yang sama dengan kartu SIM yang aslinya.

Hal itu kalau dipikir masuk akal juga. Si pengendara tak perlu repot membawa dompet, asal bawa handphone maka aman-aman saja sepanjang perjalanan. Namun rupanya itu belum berlaku di Indonesia nih Otolovers.

Kartu SIM dalam bentuk fisik harus terus dibawa oleh pengendara kemana-mana selama melakukan perjalanan. SIM bukan hanya sekadar kartu, melainkan juga terdapat chip di dalamya yang bisa menyimpan data elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chip tersebut bisa digunakan pihak kepolisian untuk mengecek identitas pemilik SIM dengan lengkap. Bukan hanya itu, saat melakukan pelanggaran SIM juga harus disita karena merupakan salah satu alat bukti yang bisa digunakan pihak kepolisian.

"SIM berfungsi sebagai kontrol kompetesi pengemudi yang merupakan alat penegakkan hukum dan bentuk akuntabilitas pengemudi, sehingga apabila sewaktu-waktu pengemudi melanggar,dan SIM-nya harus dilakukan penyitaan," jelas Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, kepada detikOto, Selasa (9/1/2018).

Nah, jadi jangan lupa tetap membawa SIM ya Otolovers, karena walaupun memiliki SIM dalam bentuk scan itu tidak berlaku. (dry/lth)

Hide Ads