Pemerintah Inggris sejak bulan Desember lalu sudah menyuarakan aturan ini. Aturan tersebut langsung didukung oleh ribuan orang yang menginginkan penalti lebih tinggi untuk para pengendara yang melanggar aturan.
Hukuman buat pengendara diperketat setelah ada kasus kecelakaan dengan tersangka utama Tomasz Kroker. Kroker mengganti musik di telepon genggamnya, saat itulah dia tidak bisa mengontrol truknya dan menabrak sederetan mobil. Kroker sudah dihukum 10 tahun bulan Oktober 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat sudah meminta hukuman yang lebih berat bagi mereka yang menyebabkan kematian karena mengemudi ugal-ugalan," ujar Direktur IAM RoadSmart Neil Greig.
Itu di Inggris, bagaimana kalau aturan ini di Indonesia, Otolovers? (ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
BBM Shell Kosong, Bahlil: Negara Nggak Cuma Ngurus 1 Kelompok!
Prabowo Mau Buka Pabrik Mobil di RI: Kenapa Kita Jadi Pasar Mobil Orang Lain?
Viral Istri Ketinggalan di Rest Area saat Mudik, Diantar Polisi Naik Moge