Pemerintah Inggris sejak bulan Desember lalu sudah menyuarakan aturan ini. Aturan tersebut langsung didukung oleh ribuan orang yang menginginkan penalti lebih tinggi untuk para pengendara yang melanggar aturan.
Hukuman buat pengendara diperketat setelah ada kasus kecelakaan dengan tersangka utama Tomasz Kroker. Kroker mengganti musik di telepon genggamnya, saat itulah dia tidak bisa mengontrol truknya dan menabrak sederetan mobil. Kroker sudah dihukum 10 tahun bulan Oktober 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat sudah meminta hukuman yang lebih berat bagi mereka yang menyebabkan kematian karena mengemudi ugal-ugalan," ujar Direktur IAM RoadSmart Neil Greig.
Itu di Inggris, bagaimana kalau aturan ini di Indonesia, Otolovers? (ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Provinsi Ini Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Asalkan Bukan buat Pamer
Sewa Rp 160 Juta/Bulan, Segini Harga Mobil Land Rover yang Dipakai Wali Kota Samarinda