Pemerintah Inggris sejak bulan Desember lalu sudah menyuarakan aturan ini. Aturan tersebut langsung didukung oleh ribuan orang yang menginginkan penalti lebih tinggi untuk para pengendara yang melanggar aturan.
Hukuman buat pengendara diperketat setelah ada kasus kecelakaan dengan tersangka utama Tomasz Kroker. Kroker mengganti musik di telepon genggamnya, saat itulah dia tidak bisa mengontrol truknya dan menabrak sederetan mobil. Kroker sudah dihukum 10 tahun bulan Oktober 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat sudah meminta hukuman yang lebih berat bagi mereka yang menyebabkan kematian karena mengemudi ugal-ugalan," ujar Direktur IAM RoadSmart Neil Greig.
Itu di Inggris, bagaimana kalau aturan ini di Indonesia, Otolovers? (ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Dipecat Gegara Ugal-ugalan, Begini Kata Sopir PO Rosalia Indah
Isi Garasi Anggota DPR yang Bilang 'Sok Paling Aceh' dan 'Cuma Nyumbang Rp 10 M'
Bensin Shell Sudah Tersedia Lagi Pakai Base Fuel Pertamina, Gimana Kualitasnya?