"Keselamatan berlalu lintas untuk anak-anak perlu menjadi perhatian seluruh stakeholder karena dampak dari kecelakaan merupakan halangan bagi pemenuhan hak anak untuk hidup," ujar Central Area Senior Manager Yayasan Sayangi Tunas Cilik (STC) Brian Sriprahastuti dalam siaran pers yang diterima detikOto, Jumat (29/9/2017).
STC yang merupakan mitra Save the Children di Indonesia mengatakan, dari data Korlantas Mabes Polri terlihat bahwa persentase angka kecelakaan lalu lintas terbesar terjadi pada pengguna sepeda motor. Sedangkan persentase angka korban jiwa tertinggi terjadi pada rentang usia 15-25 tahun yang mencapai 60% dari total korban jiwa pada triwulan I-2017. Anak-anak yang mengendarai sepeda motor ataupun menjadi penumpang sepeda motor masuk dalam kelompok rentang usia dengan jumlah korban jiwa tertinggi tersebut. "Karena itu, dinas pendidikan Kota Bandung diharapkan peran aktifnya untuk membuat aturan pelarangan anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah," tegas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi, sebelum ini diterapkan, Pak Walikota meminta ada solusi transportasi dulu. Jadi, ini yang harus dipertimbangkan juga," ujar dia.
Senada dengan Didi, Humas Bike to Work Bandung Hatning Natalia Maindra juga mendukung terbitnya regulasi larangan bermotor ke sekolah. Dia menyarankan aturan ini dibarengi dengan sinergi dengan Pemda sekitar.
Menurut Edo Rusyanto, koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), peran pemerintah menjadi penting dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas jalan. Aturan pelarangan anak di bawah umur menjadi salah satu instrument dari dunia pendidikan selain proses edukasi.
"Bandung bisa saja mencontoh Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengeluarkan edaran larangan bagi anak didik membawa kendaraan roda dua maupun roda empat ke sekolah," tutur Edo Rusyanto, di tempat yang sama.
Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang dikeluarkan pada 25 Agustus 2015 itu bahkan mencantumkan isyarat pemberian sanksi bagi pelanggar aturan.
Dia mengatakan, hal itu bagian dari upaya mengurangi potensi anak di bawah umur sebagai pelaku maupun korban kecelakaan lalu lintas jalan. Hal itu mengingat sekitar 139 ribu anak di bawah umur telah menjadi korban kecelakaan sepanjang 2012-2016 di Indonesia. "Belum lagi mereka yang menjadi pelaku kecelakaan, yakni sekitar 21 ribuan anak," papar dia.
Edukasi Anak
Sementara itu, Brian Sriprahastuti mengatakan untuk meningkatkan kepedulian orangtua dalam keselamatan berlalu lintas, khususnya di Kota Bandung, pihaknya menggulirkan program SELAMAT (Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas). Program yang didukung oleh Sompo Insurance Japan itu memprakarsai Kampanye Orang Tua Peduli Keselamatan Berlalu Lintas Jalan.
"Kampanye ini selaras dengan tema peringatan Hari Anak Nasional yaitu Pengasuhan Anak Dimulai dari Keluarga," kata dia.
Kampanye ini dilaksanakan satu bulan penuh pada September 2017 sebagai partisipasi aktif Yayasan STC dalam meramaikan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Ulang Tahun Kota Bandung ke-207 . Acara puncak dari kegiatan kampanye ini akan dilaksanakan pada 28 September 2017 dengan mengundang 100-150 orangtua dan didukung oleh Dharma Wanita Kota Bandung.
Sepanjang tahun 2016, Save the Children di Indonesia telah bekerja di 12 provinsi, 93 kabupaten, 757 kecamatan, dan 1006 desa, dan telah memberikan dampak langsung pada 304.477 anak dan273.070 orang dewasa. Secara tidak langsung telah menjangkau lebih dari 1.285.012 anak-anak di seluruh Indonesia. Wilayah kerja kami meliputi Aceh (untuk respons bencana), Sumatera Utara,Sumatera Barat, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. (dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah