Bye-bye Pelat Nomor Warna Hitam! Selamat Datang Warna Cerah

Bye-bye Pelat Nomor Warna Hitam! Selamat Datang Warna Cerah

Audrey Santoso - detikOto
Rabu, 27 Sep 2017 20:14 WIB
Foto: Ilustrator Andhika Akbarayansyah
Jakarta -

[Gambas:Video 20detik]

Korps Lalu Lintas (Korlantas) berencana mengganti warna pelat nomor kendaraan dari hitam menjadi yang lebih cerah. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan hal ini dilakukan agar polisi mudah mengawasi kendaraan di jalan.

Penggantian warna tersebut berkaitan dengan program Electronic Registrasi dan Identifikasi (Regident) yang akan diterapkan Polisi Lalu Lintas.

"(Penggantian warna pelat nomor kendaraan bermotor) satu rangkaian dengan program elektronik yang disebut Electronic Regident. Dari Electronic Regident ini dapat dikembangkan menjadi program-program pembatasan pengoperasionalan kendaraan bermotor, seperti ERP, ETC (Electronic Toll Collect), e-Parking, ELE (Electronic Law Enforcement)," jelas Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelat nomor warna cerah di JermanPelat nomor warna cerah di Jerman Foto: Porsche


Setyo mengatakan, bila warna pelat nomor kendaraan lebih cerah, CCTV yang dipasang polisi untuk mengawasi kondisi lalu lintas akan lebih mudah mendeteksi nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Artinya, nanti bisa termonitor dari CCTV itu. Misalnya pelat nomor sekian, itu langsung cepat terdeteksi kalau dia melanggar, langsung ketahuan," ujarnya.

Mobil di Jepang menggunakan pelat nomor putihMobil di Jepang menggunakan pelat nomor putih Foto: Dadan Kuswaraharja


Setyo menerangkan lebih lanjut, pengaturan lalu lintas secara elektronik ini akan dilengkapi teknologi Radio Frequency Information Database (RFID).

"RFID bisa mengirim data-data kendaraan itu," kata Setyo.

Sementara itu, Kakorlantas Irjen Royke Lumowa menargetkan penggantian warna pelat nomor kendaraan berjalan pada 2019. "Target 2019, itu pun bertahap untuk kendaraan baru dan yang berganti STNK karena sudah 5 tahun," terang Royke. (aud/ddn)

Hide Ads