Produsen Tak Harus Tunggu Batas Waktu Standar Emisi Euro4

Produsen Tak Harus Tunggu Batas Waktu Standar Emisi Euro4

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Senin, 03 Apr 2017 19:25 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pemerintah baru akan memberlakukan standar bahan bakar Euro4, 18 bulan ke depan. Namun bagi produsen yang telah siap dengan produknya dipersilahkan untuk menawarkan produk Euro4-nya kepada konsumen di Indonesia.

"Ini kan Pertamina (kesiapan-Red), pada saat kita diskusi, pernah juga kita ngundang bebeberapa pemasok, ada dari Shell dan Total. Shell itu sudah siap bahkan dengan Euro 5, kami juga mendapat informasi kalau di lapangan teman-teman Gaikindo misalnya dari Honda, merek Honda juga sudah siap. Jadi artinya tidak harus menunggu itu (tenggat waktu-Red), jalan ya jalan, tapi batas akhirnya 10 september 2018 (produsen mempersiapkan kendaraan dengan Euro 4-Red)," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (3/4/2017).

Selama ini, memang para produsen mengeluh akan ketidakpastian soal regulasi Euro 4. Ketidakpastian tersebut mengakibatkan ongkos produksi menjadi lebih mahal.

"Teman-teman gabungan industri otomotif sudah lama (siap dan mendorong perubahan standar emisi-Red) sebenarnya, cuma karena kita belum menetapkan, mereka tidak siap," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tadi itu, semua tergantung perencanaan, dan perencanaan itu tercetusnya pada akhir tahun, jadi artinya akan mundur lagi, jadi itu aja poinnya, mereka sudah siap dari awal (para pabrikan-Red)," ungkapnya.

Menetapkan standar Euro4 juga bakal menguntungkan Indonesia. Bukan hanya ongkos produksi yang lebih murah, kualitas BBM juga bakal lebih baik dan juga lingkungan yang lebih bersih. (khi/dry)

Hide Ads