"Ya Memang menyalahi aturan berkendara. Tapi kadang (polisi) dilema, ya kalau bisa dibilang mungkin pemakluman sih memang. Kita memang melarang mereka naik motor, tapi mereka punya kebutuhan khusus, yaitu (contohnya) untuk mereka sampai ke sekolah," ujar Brigadir Indra Adventusa dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, kepada wartawan, di Bekasi, Selasa (31/1/2017).
Selain itu, tidak sedikit orang tua justru memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih di bawah umur. "Ya kita gimana? Masak kita harus tau kalau orang tuanya beliin anaknya motor, kan kita ga tau. Tergantung orang tuanya, orang tuanya mau ga anaknya selamat," ujar Indra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka lah yang menurut Indra, berperan untuk menumbuhkan kesadaran dari pengendara di bawah umur. "Jadi semua berperan untuk dalam hal mendidik berkendara lalu lintas, sehingga bisa menumbukan kesadaran," tuturnya.
Selain itu, salah satu cara yang baik untuk menumbuhkan kesadaran tersebut salah satunya adalah melakukan sosialisasi kepada anak-anak sejak dini.
"Kalau saya sih pengennya, ini sih kemauan saya yah, di sekolah itu ada kurikulum tentang tata cara berkendara lalu lintas," ungkap Indra.
Sebagai informasi, selama periode 2016, tercatat lebih dari 50.000 kasus kecelakaan yang melibatkan pengendara maupun pejalan kaki, yang didominasi oleh pelajar usia 15-24 tahun.
(khi/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?