"Kalau kita bicara pengendara di bawah umur enggak ada habisnya," aku anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Brigadir Indra Adventus, di SMPN 2 Bekasi, Jawa Barat, Selasa (31/1/2017).
Meski sudah ada hukum yang melanggar anak dibawah umur berkendara, dan hukuman diberikan kepada pelaku, seakan semua itu tidak berpengaruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi menurut Indra, semua itu kembali lagi kepada kesadaran si pengendara di bawah umur. Dari data yang ada, Indra memaparkan, di Bekasi kecelakaan yang melibatkan pelajar selama 2016 mencapai angka 30 persen. "Pengendara motor pakai pelajar (status) semua lah rata-rata. Kalau yang enggak pake pelajar lebih dari itu," pungkasnya.
(khi/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?