Pakai Pelat Nomor Hijau, Harga Toyota Alphard Baru di Batam Cuma Rp 650 Jutaan

Pakai Pelat Nomor Hijau, Harga Toyota Alphard Baru di Batam Cuma Rp 650 Jutaan

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 03 Sep 2026 08:16 WIB
Toyota Alphard dengan pelat hijau di Batam
Toyota Alphard dengan pelat hijau di Batam. Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Batam -

Batam menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang menerapkan Free Trade Zone (FTZ) alias kawasan perdagangan bebas. Jadi jangan heran kalau mobil-mobil tertentu di sini, ada yang menggunakan pelat nomor berwarna hijau.

Dengan pelat nomor berwarna tak lazim ini, harga mobil bisa menjadi sangat murah. Bahkan mobil MPV premium seperti Toyota Alphard yang harganya Rp 1 miliaran, bisa menjadi Rp 650 jutaan.

"Harga mobil bisa murah di Batam karena FTZ. Contohnya saya pernah bawa (unit rental) Toyota Alphard, kalau nggak salah dia (pemiliknya) beli Rp 650 juta," ungkap Alex yang sehari-hari bekerja sebagai driver di Batam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui mobil-mobil mewah impor berpelat nomor hijau hanya bisa ditemui di beberapa wilayah di Indonesia yang menerapkan FTZ, salah satunya adalah Kota Batam yang masuk dalam Provinsi Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Peraturan Polri No. 7 Tahun 2021, tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pelat nomor hijau dengan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ada beberapa keistimewaan yang didapatkan dari kendaraan dengan pelat nomor hijau. Dalam kawasan FTZ, beberapa jenis pajak seperti bea masuk, lalu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bisa dibebaskan.

Meski harganya jadi jauh lebih murah, mobil berpelat nomor hijau tersebut tidak boleh keluar dari kawasan FTZ. Artinya, mobil tidak boleh keluar dari wilayah Batam. Kalau ingin keluar Batam, maka harus membayar instrumen pajak 11% dari NJKB (nilai jual kendaraan bermotor) yang dikeluarkan dari Bapenda.

"Bisa keluar dari Batam asal bayar 11% dari harga mobil," bilang Alex yang sudah 20 tahun merantau di Batam.



(lua/din)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads