Kapolres Cianjur AKBP Arif Budiman pun memberikan apresiasinya pada 2 pelajar bernama Bahruddin Jusuf Wirahma dan Dewi Rani Pelitawati. Keduanya siswa kelas 2 dan 3. Arif Budiman memotivasi siswa lainnya agar mematuhi aturan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
"Dua pelajar itu menjadi contoh untuk rekan-rekannya, melalui gerakan taati aturan untuk keselamatan di jalan yang mereka lakukan setiap hari. Kita mengapresiasi apa yang mereka lakukan, makanya khusus agenda kegiatan kali ini kedua pelajar itu kita panggil dan kita serahkan penghargaan di depan teman-temannya," terang Arif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala sekolah SMAN 1 Cianjur Jarwoto menyebut sekolahnya memang melarang siswa yang belum memiliki SIM untuk membawa kendaraan ke sekolah.
"Aturan itu memang sudah berjalan cukup lama, dan kedua siswa tadi bertugas untuk memeriksa kelengkapan berkendara rekan-rekannya, mulai dari SIM, Helm hingga perlengkapan lainnya. Ini sudah aturan sekolah, dan seluruh pelajar wajib mentaatinya," kata Jarwoto. (ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?