Demeryt point system biasa dikenal sistem perpanjangan SIM. Nantinya jika si pengendara melanggar peraturan lalu lintas akan dikenakan poin-poin tertentu.
Untuk pelanggaran ringan berupa sanksi administratif poinnya 1, pelanggaran sedang yang membuat kemacetan jalan 3 poin, dan pelanggaran berat yang menyebabkan kecelakaan 5 poin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pelanggar juga mungkin saja dicabut izin mengemudinya untuk sementara apabila mengemudi membahayakan keselamatan.
Jika melakukan tabrak lari, SIM bakal dicabut seumur hidup karena merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan. (dry/rgr)












































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Isi Garasi Anggota DPRD yang Merokok sambil Ngegame saat Rapat