Demeryt point system biasa dikenal sistem perpanjangan SIM. Nantinya jika si pengendara melanggar peraturan lalu lintas akan dikenakan poin-poin tertentu.
Untuk pelanggaran ringan berupa sanksi administratif poinnya 1, pelanggaran sedang yang membuat kemacetan jalan 3 poin, dan pelanggaran berat yang menyebabkan kecelakaan 5 poin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pelanggar juga mungkin saja dicabut izin mengemudinya untuk sementara apabila mengemudi membahayakan keselamatan.
Jika melakukan tabrak lari, SIM bakal dicabut seumur hidup karena merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan. (dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?