detikOto menghimpun fakta-fakta yang berkaitan kecelakaan di Indonesia berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) dan Kementerian Kesehatan. Berikut fakta-faktanya.
1. Berdasarkan data Korlantas Polri, kerugian materi akibat kecelakaan di tahun 2015 mencapai Rp 272 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Dari data Kementerian Kesehatan, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia setara dengan 7,5 kali jumlah dokter spesialis anastesi di rumah sakit seluruh Indonesia tahun 2015. Jumlah dokter spesialis anastesi di Indonesia adalah 3.515.
4. Sebanyak 121.544 unit sepeda motor terlibat kecelakaan. Jumlah tersebut setara dengan 16 kali jumlah sepeda motor baru di Singapura. Jumlah unit sepeda motor di Singapura adalah 7.459.
5. Setidaknya 98.970 jumlah kecelakaan lalu lintas terjadi di tahun 2015. Jumlah kejadian tersebut setara dengan 33 kali jumlah kasus baru Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Banten 2015. (dry/rgr)











































Komentar Terbanyak
Prabowo Klaim Upah Ojol Naik 3 Kali Lipat, Begini Reaksi Asosiasi
Pertalite Mau Dibatasi, Bahlil: yang Kaya Jangan Ambil Hak Rakyat
Viral Ribut-ribut Perkara Parkir: Istri Turun buat Nge-tag Tempat, Emang Boleh?