Fakta-fakta Kecelakaan di Indonesia

Fakta-fakta Kecelakaan di Indonesia

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 08 Des 2016 09:56 WIB
Fakta-fakta Kecelakaan di Indonesia
Foto: dikhy sasra
Jakarta - Seiring dengan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia, jumlah kecelakaan juga semakin meningkat. Kecelakaan yang terjadi di Indonesia itu menimbulkan banyak kerugian seperti kerugian materiil, kerugian kesehatan.

detikOto menghimpun fakta-fakta yang berkaitan kecelakaan di Indonesia berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) dan Kementerian Kesehatan. Berikut fakta-faktanya.

1. Berdasarkan data Korlantas Polri, kerugian materi akibat kecelakaan di tahun 2015 mencapai Rp 272 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Sekitar 26.495 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di 2015.

3. Dari data Kementerian Kesehatan, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia setara dengan 7,5 kali jumlah dokter spesialis anastesi di rumah sakit seluruh Indonesia tahun 2015. Jumlah dokter spesialis anastesi di Indonesia adalah 3.515.

4. Sebanyak 121.544 unit sepeda motor terlibat kecelakaan. Jumlah tersebut setara dengan 16 kali jumlah sepeda motor baru di Singapura. Jumlah unit sepeda motor di Singapura adalah 7.459.

5. Setidaknya 98.970 jumlah kecelakaan lalu lintas terjadi di tahun 2015. Jumlah kejadian tersebut setara dengan 33 kali jumlah kasus baru Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Banten 2015. (dry/rgr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads