"Ini lubricants, belum ada barrier atau regulasi terkait SNI. Belum ada monitor kualitas lubricants untuk pelaku pelumas di Indonesia. Jadi siapapun bisa masuk dengan mengklaim sudah SL (persyaratan mutu oli-red), gak ada audit, cukup menyerahkan spek saja," ujar Direktur Utama PT Pertamina Lubricants Gigih Wahyu Hari Irianto dalam wawancara di Nusa Dua, Bali.
Di Indonesia, produsen pelumas ada kecenderungan lebih mengutamakan persepsi masyarakat ketimbang kualitas pelumas itu sendiri. "Hari ini pakai oil base dari Amerika, besok dari Taiwan, itu ada kualitas yang tidak konsisten," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba kita masuk ke negara lain, sulit, harus diaudit, tidak hanya bisa memproduksi tapi dari mana bahan baku itu diproduksi ada gak pernyataan diaudit," ujarnya.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?
Isi Garasi Anggota DPRD yang Merokok sambil Ngegame saat Rapat