Salah satu penyebab kecelakaan yang banyak terjadi di jalanan di Indonesia karena kurang waspadanya pengemudi dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Jika kecepatan bisa dikendalikan, dampak fatalitas kecelakaan dapat diperkirakan bakal turun.
"Penyebab dasar kecelakaan adalah kecepatan. Ada semacam rumus ketika kecepatan bisa kita kendalikan sebanyak 10% akan punya dampak untuk fatalitas kecelakaan turun 20 persen," ujar Kombes Unggul Sedyantoro, Kabid Manajemen Operasi dan Rekayasa Korlantas Polri di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menggunakan rambu pada jalan, Korlantas Polri bekerja sama dengan Kemenhub untuk menyediakan sarana dan pra sarana lain dengan menggunakan speed gun maupun kamera.
"Untuk speed control dari kepolisian sudah bersinergi dengan Kemenhub untuk menyiapkan sarana dan prasarana misalnya rambu. Dengan begitu pengemudi bisa tahu batas kecepatan. Kita juga akan menggunakan speed gun maupun kamera untuk memantau kecepatan pengemudi," lanjutnya.
Dengan adanya pembatasan kecepatan lewat rambu yang telah dipasang, Kombes Unggul menyatakan pihak kepolisian bisa bergerak lebih bebas dalam menindak pengemudi yang melampaui batas kecepatan.
Rencananya pembatasan kecepatan ini mulai berlaku tahun depan dan diujicobakan di jalan nasional.
"Tahun depan sudah mulai kita pasang rambu-rambu batas kecepatan. Kita akan ujicoba di jalan nasional yaitu jalan yang menghubungkan antar propinsi misal di jalan pantura," ungkap Kombes Unggul.
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Begini Efek Negatif Impor Mobil Pick Up 105 Ribu Unit Senilai Rp 24 T dari India
Impor Pickup India Disebut Lebih Murah, Segini Harganya
Pick Up 4x4 India Jadi Kendaraan Operasional: Biaya Perawatan Mahal-Suku Cadang Terbatas