Salah satu penyebab kecelakaan yang banyak terjadi di jalanan di Indonesia karena kurang waspadanya pengemudi dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Jika kecepatan bisa dikendalikan, dampak fatalitas kecelakaan dapat diperkirakan bakal turun.
"Penyebab dasar kecelakaan adalah kecepatan. Ada semacam rumus ketika kecepatan bisa kita kendalikan sebanyak 10% akan punya dampak untuk fatalitas kecelakaan turun 20 persen," ujar Kombes Unggul Sedyantoro, Kabid Manajemen Operasi dan Rekayasa Korlantas Polri di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menggunakan rambu pada jalan, Korlantas Polri bekerja sama dengan Kemenhub untuk menyediakan sarana dan pra sarana lain dengan menggunakan speed gun maupun kamera.
"Untuk speed control dari kepolisian sudah bersinergi dengan Kemenhub untuk menyiapkan sarana dan prasarana misalnya rambu. Dengan begitu pengemudi bisa tahu batas kecepatan. Kita juga akan menggunakan speed gun maupun kamera untuk memantau kecepatan pengemudi," lanjutnya.
Dengan adanya pembatasan kecepatan lewat rambu yang telah dipasang, Kombes Unggul menyatakan pihak kepolisian bisa bergerak lebih bebas dalam menindak pengemudi yang melampaui batas kecepatan.
Rencananya pembatasan kecepatan ini mulai berlaku tahun depan dan diujicobakan di jalan nasional.
"Tahun depan sudah mulai kita pasang rambu-rambu batas kecepatan. Kita akan ujicoba di jalan nasional yaitu jalan yang menghubungkan antar propinsi misal di jalan pantura," ungkap Kombes Unggul.
(lth/ddn)











































Komentar Terbanyak
Viral Sopir Alphard Tak Terima Ditegur Satpam usai Terobos Lampu Merah
Pemprov 'Kehilangan' Rp 2 Triliun, Pajak Mobil Listrik Rp 0 Perlu Ditinjau
Beredar Info Razia Pajak Kendaraan di Tol, Ini Fakta di Baliknya