Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto menyebut, Indonesia memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan beberapa negara seperti anggota ASEAN, Jepang, Korea dan India. Perjanjian itu menurutnya sudah mengatur perpajakan. Dimana mobil-mobil yang diimpor dari negara-negara itu tidak dikenakan bea masuk.
"Kan sudah ada Asean Free Trade Area (AFTA), IJ EPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement), ASEAN–India Free Trade Area (AIFTA), ASEAN Korea Free Trade Agreement (AKFTA),ASEAN–China Free Trade Area (ACFTA). FTA itu kan sudah mengatur bea masuk. Mestinya negara yang sudah ada FTA tidak berpengaruh," kata Jongkie saat dihubungi detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AFTA, misalnya kita impor dari Thailand itu 0 persen," kata Jongkie.
CEO Garansindo Inter Global Muhammad Al Abdullah mengkhawatirkan PMK ini justru akan membuat laju impor dari negara-negara tadi menjadi lebih kencang. Faktanya saat ini, impor mobil dikuasai oleh Thailand, Jepang, Korea Selatan,
Data Badan Pusat Statistik yang dikutip detikOto di situs resminya, impor kendaraan bermotor (tidak termasuk sepeda motor) dari Thailand pada 2013 mencapai US$ 1,484 miliar, Jepang US$ 801,7 juta, Korea Selatan US$ 204,6 juta. Kemudian menyusul Jerman sebanyak US$ 202,6 juta, China US$ 124 juta.
Sementara untuk periode Januari sampai Mei 2015 tercatat impor otomotif dari Thailand sudah mencapai US$ 760,3 juta atau sekitar Rp 10 triliun. “Bagaimana bisa menghemat devisa itu PMK,” tanyanya keras.
Jadi jika PMK dimaksudkan untuk mengurangi laju impor dan menahan konsumsi menurutnya sangat tidak tepat sasaran.
“Ini yang publik perlu tahu, pabrikan yang menikmati bea masuk gratis ini mencapai 95 persen (dari keseluruhan mobil impor), justru mobil CBU yang 5 persen membayar bea masuk sampai ratusan miliar per tahun, mana aspek keadilannya,” ujarnya.
Dia pun membandingkan harga Fiat 500 dan mobil sekelasnya yang di luar negeri harganya tidak terlalu jauh. Mobil tersebut bisa beda hampir Rp 100 jutaan.
“Dan dengan dapatnya PMK Nomor 132 ini, pabrikan yang menikmati bea masuk gratis itu tetap mengimpor mobil tanpa harus memproduksi mobil dan tidak mungkin untuk membuka pabrik di Indonesia. Mending impor saja dari Thailand, aman tidak perlu ribet dan investasi,” beber Memet.
(rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
2 Pabrik Otomotif Jepang di RI Cabut ke Vietnam, Ribuan Pegawai Kena PHK
2 Pabrik Otomotif Jepang di RI Mau Cabut ke Vietnam, Ini Alasannya
Indonesia Ditinggal Kabur Pabrik Otomotif, Pemerintah Harus Ambil Sikap!