Siapa Saja yang Diuntungkan dengan Kenaikan Bea Masuk?

Siapa Saja yang Diuntungkan dengan Kenaikan Bea Masuk?

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 30 Jul 2015 16:15 WIB
Siapa Saja yang Diuntungkan dengan Kenaikan Bea Masuk?
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan baru dengan menaikkan bea masuk kendaraan impor. Beberapa pabrikan terutama yang mengimpor mobil dari Thailand dan Jepang di sisi lain malah ‘menikmati’ kebijakan kenaikan bea masuk ini.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto menyebut, Indonesia memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan beberapa negara seperti anggota ASEAN, Jepang, Korea dan India. Perjanjian itu menurutnya sudah mengatur perpajakan. Dimana mobil-mobil yang diimpor dari negara-negara itu tidak dikenakan bea masuk.

"Kan sudah ada Asean Free Trade Area (AFTA), IJ EPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement), ASEAN–India Free Trade Area (AIFTA), ASEAN Korea Free Trade Agreement (AKFTA),ASEAN–China Free Trade Area (ACFTA). FTA itu kan sudah mengatur bea masuk. Mestinya negara yang sudah ada FTA tidak berpengaruh," kata Jongkie saat dihubungi detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengumpamakan, Indonesia bisa mengimpor dari negara yang terikat dalam AFTA dengan bebas pajak. Jadi, impor mobil dari negara anggota ASEAN seharusnya tidak terpengaruh dengan adanya peraturan ini.

"AFTA, misalnya kita impor dari Thailand itu 0 persen," kata Jongkie.

CEO Garansindo Inter Global Muhammad Al Abdullah mengkhawatirkan PMK ini justru akan membuat laju impor dari negara-negara tadi menjadi lebih kencang. Faktanya saat ini, impor mobil dikuasai oleh Thailand, Jepang, Korea Selatan,

Data Badan Pusat Statistik yang dikutip detikOto di situs resminya, impor kendaraan bermotor (tidak termasuk sepeda motor) dari Thailand pada 2013 mencapai US$ 1,484 miliar, Jepang US$ 801,7 juta, Korea Selatan US$ 204,6 juta. Kemudian menyusul Jerman sebanyak US$ 202,6 juta, China US$ 124 juta.

Sementara untuk periode Januari sampai Mei 2015 tercatat impor otomotif dari Thailand sudah mencapai US$ 760,3 juta atau sekitar Rp 10 triliun. “Bagaimana bisa menghemat devisa itu PMK,” tanyanya keras.

Jadi jika PMK dimaksudkan untuk mengurangi laju impor dan menahan konsumsi menurutnya sangat tidak tepat sasaran.

“Ini yang publik perlu tahu, pabrikan yang menikmati bea masuk gratis ini mencapai 95 persen (dari keseluruhan mobil impor), justru mobil CBU yang 5 persen membayar bea masuk sampai ratusan miliar per tahun, mana aspek keadilannya,” ujarnya.

Dia pun membandingkan harga Fiat 500 dan mobil sekelasnya yang di luar negeri harganya tidak terlalu jauh. Mobil tersebut bisa beda hampir Rp 100 jutaan.

“Dan dengan dapatnya PMK Nomor 132 ini, pabrikan yang menikmati bea masuk gratis itu tetap mengimpor mobil tanpa harus memproduksi mobil dan tidak mungkin untuk membuka pabrik di Indonesia. Mending impor saja dari Thailand, aman tidak perlu ribet dan investasi,” beber Memet.

(rgr/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads