Pemberlakuan kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) molor hingga Desember 2013.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, ketentuan pengenaan pajak hingga 125% bagi Ferarri dan Lamborghini cs ini baru berlaku akhir tahun ini.
"Menurut Menkeu akan keluar Desember ini, 125%. Jadi kalau mau beli Ferarri dari sekarang," kata Hidayat saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Senin (18/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil mewah itu sebelum akhir bulan. Bisa minggu depan. Karena itu yang sudah clear. Iya (berlaku 1 November 2013)," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro beberapa pekan lalu.
Sementara itu mengenai kenaikan PPnBM untuk produk tas mewah seperti tas Gucci, LV (Louis Vuitton) belum ada keputusan. Pemerintah masih fokus menerapkan pajak tinggi untuk produk mobil mewah impor.
"Kalau tas belum, Jadi mobil dulu," katanya.
Sebelumnya Bambang mengatakan kenaikan tarif PPnBM ini berkisar sebesar 75%-100% dari tarif sebelumnya. "Naiknya sekitar 75%-100%," katanya beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan ketentuan PPnBM baru ini belum berlaku untuk produk aksesoris mobil mewah tersebut.
Menteri Keuangan Chatib Basri juga pernah mengatakan mobil-mobil mewah impor Completely Built Up (CBU) seperti Ferarri, Lamborghini, Porsche, dan sejenisnya kena pajak penjualan barang mewah (PPn BM) hingga 125-150% dari sebelumnya maksimal 75%.
Kebijakan ini bagian dari empat paket ekonomi khususnya, diantaranya untuk memperbaiki neraca transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah 2 bulan lalu.
(zlf/lth)












































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Presiden Prabowo: RI Jangan Cuma Jadi Pasar, Harus Bikin Mobil-Motor Sendiri
BYD Luncurkan Denza N9 Flash Charge: Jarak Tempuh 1.520 Km, Ngecas Cuma 9 Menit