"Dua jenis BBM subsidi, sepeda motor, pelat kuning atau angkutan umum masih boleh beli BBM subsidi Rp 4.500 per liter," ujar Djoko ketika dihubungi detikFinance, Selasa (16/4/2013).
Dikatakan Djoko, sedangkan untuk BBM subsidi yang direncanakan Rp 6.500-Rp 7.000 per liter untuk mobil plat hitam, bebas digunakan juga oleh mobil mewah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengungkapkan, akan ada SPBU khusus yang tidak menjual premium Rp 4.500 per liter. SPBU khusus ini hanya menjual premium Rp 6.500 per liter untuk mobil pelat hitam.
"SPBU khusus nggak jual premium Rp 4.500, sebaliknya SPBU umum tidak jual premium khusus mobil Rp 6.500 per liter," tandas Suhartoko.
(rrd/ddn)











































Komentar Terbanyak
Pertalite Mau Dibatasi, Bahlil: yang Kaya Jangan Ambil Hak Rakyat
Viral Ribut-ribut Perkara Parkir: Istri Turun buat Nge-tag Tempat, Emang Boleh?
Trik Tutupi Pelat Nomor Demi Hindari ETLE Nggak Bakal Mempan