"Dua jenis BBM subsidi, sepeda motor, pelat kuning atau angkutan umum masih boleh beli BBM subsidi Rp 4.500 per liter," ujar Djoko ketika dihubungi detikFinance, Selasa (16/4/2013).
Dikatakan Djoko, sedangkan untuk BBM subsidi yang direncanakan Rp 6.500-Rp 7.000 per liter untuk mobil plat hitam, bebas digunakan juga oleh mobil mewah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Senior Vice President Fuel Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko mengungkapkan, akan ada SPBU khusus yang tidak menjual premium Rp 4.500 per liter. SPBU khusus ini hanya menjual premium Rp 6.500 per liter untuk mobil pelat hitam.
"SPBU khusus nggak jual premium Rp 4.500, sebaliknya SPBU umum tidak jual premium khusus mobil Rp 6.500 per liter," tandas Suhartoko.
(rrd/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi