Sistem pembatasan kendaraan untuk mengurai macet dengan sistem ganjil-genap mulai dijadikan lahan bisnis. Konsumen yang meminta pelat ganjil atau genap dimintai uang ekstra oleh diler mobil.
Hal ini terjadi pada Guru Besar Fakultas Hukum UI Hikmahanto Juwana dan Eks Ketua Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein.
Hikmahanto dimintai uang Rp 500 ribu saat meminta nopol genap untuk kendaraan yang dibelinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hikmahanto mengatakan, dia meminta nomor genap karena di rumah sudah ada kendaraan yang bernomor ganjil. Menurutnya nomor yang dia minta bukan nomor cantik, hanya nomor yang biasa saja.
"Saya tidak minta nomor cantik, hanya nomor biasa saja," katanya.
Hikmahanto menilai kebijakan sistem ganjil-genap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Menurutnya permintaan uang sebesar Rp 500 ribu tidak jelas untuk siapa.
"Menjadi pertanyaan apa yang menjadi dasar hukum atas pengenaan biaya ini? Ke mana biaya ini disetor? Apakah menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)?" tanyanya.
Hikmahanto menilai sebaiknya kepolisian melakukan investigasi atas masalah ini dan menyampaikan hasilnya ke publik sehingga ada transparansi. "Jadi nanti bisa ketahuan ini ulah oknum atau bukan," katanya.
Sebelumnya Rabu kemarin, mantan Ketua PPATK Yunus Husein dimintai uang Rp 950 ribu saat meminta nomor genap untuk mobil yang dibelinya di diler. Diler itu beralasan bahwa uang itu untuk 'oknum petugas'.
"Salah satu teman yang dikenakan biaya Rp 3 juta karena mengubah nomor ganjil jadi genap. Ini obyekan mereka terkait kebijakan untuk menerapkan kendaraan nomor ganjil genap untuk atasi kemacetan," terang Yunus yang kini aktif di UKP4.
Menyikapi hal ini polisi mengimbau konsumen yang membeli kendaraan bersikap kritis. Bila ada yang nekat meminta biaya pelat nomor untuk memesan pelat ganjil atau genap kala membeli mobil baru sebaiknya dilaporkan.
"Warga agar berani melapor," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana saat dikonfirmasi, Kamis (28/2/2013).
Menurut dia, polisi terus melakukan perbaikan dan transparansi dalam menyikapi serta mendukung kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan program-program pengaturan lalu lintas atau pembangunan sistem transportasi angkutan umum.
"Kami berupaya membangun ERI (electronic registration dan identification), sebagai bentuk dari penjabaran fungsi registrasi identifikasi," jelasnya.
ERI itu dilakukan dengan alasan; 1. Legitimasi (keabsahan dan kepemilikan kendaraan bermotor yang ditangani BPKB, 2. Legitimasi pengoperasionalan kendaraan bermotor (ditangani STNK dan TNKB), 3. Legitimasi kompetensi oleh SIM).
"Semua dilakukan untuk fungsi kontrol, forensik kepolisian, pelayanan prima. ERI akan di dukung dari back office. Dari ERI bisa membantu program-program pemerintah ganjil genap, ERP, ETC, E parking, E banking dan sebagainya," tuturnya.
"Nah itu akan menjadi bagian yang sangat penting sehingga ke depan pelayanan akan menjadi cepat, tepat, akurat, transparan, akuntable dan mudah diakses," tambahnya lagi.
Kebijakan ganjil-genap kemungkinan akan diberlakukan Juni 2013 setelah stiker sebagai pembeda nopol itu selesai dicetak. Tujuannya adalah untuk mengurai macet. Pembatasan ini berlaku di jalan eks 3 in 1 ditambah Jl Rasuna Said dan Jl Gatot Subroto, pukul 06.00 - 20.00 WIB.
(ndr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Di RI Banyak Merek Motor Listrik, Kenapa Harus Emmo Rp 50 Jutaan buat MBG?
Bengkel Belum Ada, Kok BGN Nekat Beli 25 Ribu Unit Motor MBG?
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?