"Kebanyakan dari mereka mabuk, nanti malam kita razia orang mabuk," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (24/5/2011).
Menurut Royke razia dilakukan sekitar pukul 02.00-03.00 WIB. Hal itu dilakukan agar ada efek jera bagi pengendara yang mengunakan mobilnya dalam kondisi mabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sanksi bagi mereka yang mabuk. Minimal dia ganti yang rusak," paparnya.
Royke mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan untuk membuat rambu-rambu di sekitar Bunderan HI.
"Kita sarankan ke Dishub untuk speed trap dan rambu tikungan tajam," jelasnya.
(mei/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Kenapa BGN Beli Motor Listrik yang Belum Jelas Dealer-nya?