Seperti dilansir AFP, Selasa (3/5/2011) Indonesia bersama dengan 11 negara lain yakni China, Rusia, Algeria, Argentina, Kanada, Chili, India, Israel, Pakistan, Thailand dan Venezuela masuk dalam daftar teratas negara yang harus diawasi. AS pun akan melakukan diskusi bilateral yang intens dengan negara-negara tersebut di tahun-tahun mendatang.
Selain soal suku cadang otomotif, pelanggaran hak cipta juga terjadi di bidang lain seperti pembajakan CD musik, software, telepon genggam, dan obat-obatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwakilan Departemen Perdagangan AS Ron Kirk menuturkan di China sudah ada kemajuan dalam memperbaiki perlindungan terhadap hak cipta ini.
Namun dia masih mengkhawatirkan komitmen China itu dalam jangka panjang.
Di Indonesia, suku cadang palsu hampir bisa ditemui pada berbagai merek di tanah air. Produsen pun berlomba-lomba untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya penggunaan suku cadang palsu ini. Produsen komponen pun dibikin pusing oleh serbuan suku cadang palsu.
Namun karena harganya yang sangat jauh lebih murah membuat suku cadang palsu sulit diberantas.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Warga Ngeluh Bayar Pajak Kendaraan Dipersulit, 'Nembak' KTP Asli Rp 700 Ribu
Diborong Proyek MBG, Desain Motor Listrik Emmo Baru Didaftarkan Akhir Tahun Lalu
Spesifikasi Motor Listrik Buat Operasional MBG, Harga Mulai Rp 49 Jutaan