1.000 Moge di Bali Bakal Ditertibkan

1.000 Moge di Bali Bakal Ditertibkan

- detikOto
Kamis, 28 Apr 2011 20:41 WIB
1.000 Moge di Bali Bakal Ditertibkan
Denpasar - Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menertibkan motor gede (moge) pasca insiden memepet mobil Gubernur Bali kian kencang. Sebanyak 1.000 moge yang beredar di Bali akan ditertibkan.

"Kita akan segera mengambil langkah-langkah penertiban moge di Bali," kata Humas Pemprov Bali Putu Suardhika kepada detikcom melalui telepon, Kamis (28/4/2011).

Rencananya, Pemprov Bali dengan menggandeng Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bali, Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, Jasa Raharja, Polda Bali, dan Kantor Unit Pelayanan Teknis (KUPT) atau Samsat kabupaten/kota se-Bali akan menggelar rapat untuk menentukan langkah-langkah penertiban moge.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat penertiban moge akan digelar Jumat (29/4/2011). "Kita akan membicarakan langkah penertiban moge bodong di Bali," kata Suardhika.

Dari data Pemprov Bali, tercatat terdapat moge bodong karena tak dilengkapi surat lengkap serta yang tidak dibayarkan pajaknya sebanyak 342 unit. Sedangkan moge yang taat membayarkan pajak sebanyak 646 unit. Total di Bali tercatat ada hampir 1.000 unit moge.

Pemprov Bali juga bakal menggandeng Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) Bali untuk melakukan penertiban moge setelah menemukan formula upaya penertiban moge. "Kita juga ajak IMBI Bali, kantor Pajak dan Bea Cukai untuk melakukan penertiban," kata Suardhika.

Untuk saat ini, belum diketahui secara pasti asal-usul sekita 1.000 unit moge yang beredar di Bali. "Apakah dibawa sudah dalam bentuk moge atau dirakit di Bali, kita masih telusuri," ujar Suardhika.


(gds/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads