Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristiono kepada detikOto, Rabu malam (2/3/2011).
"Untuk permulaan, kawasan yang dulunya ada 3 in 1 akan kita ganti dengan ERP," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu legalnya dulu dari kementrian perhubungan, baru kita ngomong lebih lanjut," tandasnya.
Namun secara prinsip Udar mengemukakan kalau ERP ini dilaksanakan karena penerapan 3 in 1 sudah tidak lagi efektif. Dan dibanyak negara sistem ini sudah sukses diterapkan untuk mengurai kepadatan.
Di bawah skema ERP, para pengguna jalan yang meleawti jalan tertentu nantinya akan dimintai tarif secara otomatis. Sistem ini menggunakan sensor yang mampu mendeteksi mobil pengendara ketika mobilnya melewati gerbang ERP. Saat itu sensor akan melacak mobil si pengendara dan memotong dana yang ada di kartu ERP seperti yang berlaku di Singapura.
"Untuk teknis, nanti saja. Nanti kita umumkan. Tapi untuk sekarang, mari kita tunggu aturan menterinya," tegas Udar.
Adapun jalur 3 in 1 yang sekarang berlaku di Jakarta meliputi daerah-daerah seperti Jl. MH. Thamrin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Sisimangaraja, Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. Majapahit, Jl. Gajah Mada, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Pintu Besar Selatan, Jl. Pintu Besar Utara dan sebagian Jl. Jenderal Gatot Subroto.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?