Seperti dilansir AFP, Kamis (24/2/2011) tidak tanggung-tanggung Pengadilan Korea Selatan memberikan denda TagAZ sebesar US$ 9.000 karena mencuri rahasia dari unit GM di Korea yakni GM Daewoo.
GM menuding TagAZ sudah mencuri rahasia teknologi mobil Lacetti miliknya. Lacetti ini di belahan negara lain disebut Cruze seperti Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hwang diduga mencuri file komputer berisi rahasia teknologi GM Daewoo.
Gerah dengan hal ini, GM Daewoo menuntut TagAZ pada tahun 2009, dan menyatakan TagAZ Korea telah mengambil teknologi miliknya.
Walaupun TagAz telah membantah keterlibatannya dalam kasusu tersebut. Namun hal ini tidak membuat pengadilan Korea luluh. Pengadilan tetap menyatakan bahwa kegiatan tersebut "kegiatan ilegal".
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?
Isi Garasi Anggota DPRD yang Merokok sambil Ngegame saat Rapat