Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor Jonfis Fandy mengatakan rencana pemerintah itu akan sulit dilakukan dan akan menimbulkan kebingungan masyarakat.
"Wah itu tidak reasonable. Alasannya apa, kemarin mau ganjil-genap. Sekarang warna, saya rasa sulit," ujarnya di Jakarta, Selasa (8/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya hari Senin warna terang, Selasa warna gelap dan seterusnya," kata Royke, Selasa (08/02/2011).
Kendaraan yang dikategorikan warna terang yakni warna yang mencolok seperti merah, kuning, biru, orange, hijau dan putih, termasuk warna metalik. Warna gelap seperti hitam dan abu-abu.
"Dengan begitu, masyarakat kan tidak mungkin mengeluarkan kendaraan pribadinya, kecuali dia punya lusinan mobil dengan warna yang berbeda," jelasnya.
Royke sendiri pesimistis jika masyarakat mau menerima kebijakan tersebut. Terbukti, dengan sistem pembatasan kendaraan lain seperti 3 in 1 yang sudah berlaku, sering dimanfaatkan oleh joki.
"Three in one saja masih sering yang pakai joki, itu karena masyarakat tidak mau lepas dari kendaraan pribadi," jelas Royke.
"Pembatasan kendaraan dengan sistem warna itu sulit terwujud kalau transportasi massal masih seperti ini," tambah Jonfis.
Sementara bila memang ini akan benar-benar dilakukan Jonfis memprediksi tidak akan ada yang berubah di industri otomotif Indonesia. Permintaan sebuah warna diprediksi tidak akan meningkat atau menurun karena aturan tersebut.
"Kalau jadi? Tidak ada yang berubah. Sebab dia (pembeli) mau milih warna apa saja kan pasti kena pembatasan. Jadi respons pembeli terhadap suatu warna tidak akan berubah," tandasnya.
(syu/ddn)











































Komentar Terbanyak
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak
Wujud Mobil Keciduk Isi BBM Subsidi Berulang dalam Sehari, Pakai QR Code Beda-beda
Usulan Biar Pemprov DKI Tetap Dapat Pemasukan meski Pajak EV Rp 0