Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa mengatakan, pembatasan kendaraan bisa dilakukan dengan sistem warna. "Misalnya hari Senin warna terang, Selasa warna gelap dan seterusnya," kata Royke, Selasa (08/02/2011).
Kendaraan yang dikategorikan warna terang yakni warna yang mencolok seperti merah, kuning, biru, orange, hijau dan putih, termasuk warna metalik. Warna gelap seperti hitam dan abu-abu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, apakah sistem itu akan berjalan efektif? "Semuanya akan berjalan efektif, kalau masyarakatnya menerima kebijakan itu. Pertanyaannya sekarang, masyarakatnya sendiri mau tidak?" Katanya.
Royke sendiri pesimistis jika masyarakat mau menerima kebijakan tersebut. Terbukti, dengan sistem pembatasan kendaraan lain seperti 3 in 1 yang sudah berlaku, sering dimanfaatkan oleh joki.
"Three in one saja masih sering yang pakai joki, itu karena masyarakat tidak mau lepas dari kendaraan pribadi," jelasnya.
Kemacetan di Jakarta sudah hampir memasuki level stagnan. Kepolisian dan instansi terkait terus menciptakan inovasi-inovasi untuk mengatasi kemacetan tersebut.
Pemerintah Daerah DKI Jakarta pun gencar melakukan perbaikan transportasi massal, salah satunya dengan efektifnya bus TransJakarta. Namun, bus yang sedianya diciptakan untuk memberikan kenyamanan, justru sebaliknya. Banyaknya kejahatan seperti pelecehan seksual dan pencopetan di bus TransJakarta membuat masyarakat semakin meninggalkan moda tersebut.
"Akhirnya, masyarakat pun beralih lagi ke kendaraan pribadi," tutup Royke.
(mei/ddn)












































Komentar Terbanyak
Di RI Banyak Merek Motor Listrik, Kenapa Harus Emmo Rp 50 Jutaan buat MBG?
Bengkel Belum Ada, Kok BGN Nekat Beli 25 Ribu Unit Motor MBG?
Diborong Proyek MBG, Desain Motor Listrik Emmo Baru Didaftarkan Akhir Tahun Lalu