Presiden Direktur PT Ford Motor Indonesia Will Angove menjelaskan kalau standar kerja di Ford sangat tinggi sehingga kecil kemungkinan ada pelanggaran. Dan hingga saat ini pun mereka sama sekali belum menemukan kesalahan terkait pembayaran pajak di Indonesia.
"Jujur kami terkejut nama kami masuk dalam daftar. Tapi kita sudah cek dan tidak menemukan masalah," ujarnya di Media Roundtable Ford di Grand Indonesia, Kamis (20/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai perusahaan Amerika kami terikat peraturan pemerintah Amerika yang melarang setiap karyawan perusahaan Amerika dan agensinya untuk melakukan praktek korupsi atau penyuapan ke perusahaan lain atau negara," jelasnya.
"Kalau itu dilakukan, kami siap memberikan sanksi yang keras mulai dari pemecatan hingga penjara," pungkasnya.
Ford sendiri memang masuk dalam daftar 151 perusahaan yang pajaknya pernah ditangani oleh Gayus. Sebelumnya Ford terbilang aman, tapi seiring menghangatnya kasus Gayus semua perusahaan yang pernah ditanganinya akan ditinjau kembali.
"Kami siap, karena kami belum menemukan adanya kesalahan terkait pajak ini," cetusnya.
Kementerian Keuangan sebelumnya menyerahkan daftar wajib pajak yang kasusnya ditangani Gayus ke Mabes Polri beberapa waktu lalu.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Sekarang Dijual Rp 16.250/Liter, Ternyata Harga Asli Pertamax Segini
Penjelasan Pertamina soal Harga Pertamax Tiba-tiba Naik 10 Juni
Cerita Prabowo Naik Maung: Atap Bocor, Bunyi Gledak-gledak