Pertamina Larang SPBU Jual Aditif BBM

Pertamina Larang SPBU Jual Aditif BBM

- detikOto
Kamis, 23 Sep 2010 16:02 WIB
Pertamina Larang SPBU Jual Aditif BBM
Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan menegur stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ketahuan menjual zat penambah oktan atau yang dikenal octane booster atau aditif sebagai campuran BBM untuk meningkatkan kualitas Premium.
Β 
"Kami tidak jualan. Tidak boleh itu, kalau ketahuan, SPBU-nya akan ditegur," ujar Kepala Divisi BBM Retail Pertamina, K Denni Wisnuwardhani saat berbincang dengan detikOto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2010).
Β 
Denny menjelaskan, perusahaan migas pelat merah itu melarang penjualan zat peningkat oktan di seluruh SPBU-nya karena semua bahan bakar minya (BBM) yang dijualnya sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Dirjen Migas, Kementerian ESDM.
Β 
"Dampak kimianya tergantung jenis crude masing-masing. Itu harus ada penelitian dari mesin mobil sendiri. Mobilnya cocok tidak, apa bisa munculkan endapan pada mobil? Itu saya tidak tahu," paparnya.
Β 
Jika setelah ditegur tiga kali para pengusaha SPBU tersebut tetap menjual octane booster, imbuh dia, maka Pertamina akan mengurangi jatah BBM di SPBU tersebut.
Β 
"Kalau terjadi apa-apa, maka Pertamina tidak bisa tanggung jawab," jelasnya.
Β 
Sebelumnya, Pemerintah menemukan fenomena banyaknya mobil mewah yang masih menggunakan premium, namun mengakalinya dengan menggunakan zat penambah oktan, agar kualitas bensin yang digunakannya sesuai dengan spesifikasi mobilnya.
Β 
Kementerian ESDM meminta Menteri Keuangan Agus Martowardoyo untuk memberikan pengenaan pajak yang tinggi terhadap produk peningkat angka oktan tersebut.
Β 
"Kami sudah kirimkan surat dan kami sudah dapatkan respon dari Kementerian Perdagangan. Kita juga akan bicara dengan Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Pajak," katanya.
Β 
Pada kesempatan yang sama, Evita mengakui, hingga saat ini masih ada masyarakat yang tidak menyadari bahwa mobil pribadi yang diproduksi tahun 2000 ke atas itu seharusnya sudah menggunakan bahan bakar dengan oktan number minimum 91.
Β 
"Sebetulnya ini merugikan konsumen. Karena di sana konsumen akan mengalami penurunan tingkat keefisienan. Dari penelitian yang kita lakukan itu bisa turun sekitar 15%," paparnya.

(epi/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads