"Sebetulnya mobil 2005 ke atas itu desain engine sudah harus menggunakan oktan tertentu, jadi tidak untuk premium. Masyarakat memang punya hak untuk menggunakan, tapi yang tidak mampu. Artinya memang subsidi itu kan untuk masyarakat tidak mampu," jelas Menko Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (20/9/2010).
Hatta mengatakan, kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi diperuntukkan untuk masyarakat yang tergolong mampu untuk mengkonsumsi BBM non subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan tersebut Hatta mengingatkan berdasarkan hasil kajian Dirjen Migas dan Universitas Indonesia, pemilik kendaraan keluaran 2005 ke atas, adalah orang berpenghasilan cukup.
"Banyak sekali yang masih dapat subsidi. Seperti nelayan, kendaraan umum semua masih dapat subsidi," jelasnya.
Jadi dengan penghematan subsidi, pemerintah bisa mengalihkan dana tersebut ke infrastruktur yang menjadi prioritas untuk kepentingan publik.
(dnl/ddn)











































Komentar Terbanyak
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak
Wujud Mobil Keciduk Isi BBM Subsidi Berulang dalam Sehari, Pakai QR Code Beda-beda
Pernyataan BYD Soal Seal Terbakar di Cikampek