Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono mengakui, dalam surat yang dikirimkannya kepada Pertamina pada hari ini, BPH Migas meminta agar klusterisasi penjualan BBM bersubsidi juga dilakukan di jalan tol.
"Dalam surat itu, kami memberikan indikasi-indikasi di daerah-daerah tertentu seperti di daerah elit dan di jalan tol di seluruh tanah air," jelas Tubagus di Kantornya, jalan Kapten Tendean, Jakarta, Jumat (17/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pemakai jalan tol kan tidak ada pilihan. Kalau BBM abis mau tidak mau dia akan beli di sana," kata dia.
Namun ia memastikan pembatasan penjualan BBM bersubsidi di SPBU-SPBU tersebut bukan berarti seluruh SPBU di jalan tol tidak menjual BBM bersubsidi.
Karena pembatasan itu dilakukan dengan mengurangi jumlah dispenser premium dan solar dan menggantinya dengan BBM non subsidi.
"Jadi hanya dikurangi aja jumlahnya. Bus tetap bisa beli solar. Untuk orang-orang mampu, kalau dia tidak mau ngantre, maka dia akan beli BBM non subsidi," katanya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Djaelani Sutomo menyatakan, Pertamina siap melaksanakan apapun keputusan pemerintah soal pembatasan penjualan BBM bersubsidi ini. Perusahaan migas pelat merah ini meminta waktu satu bulan untuk mempersiapkan infrastruktur yang dibutuhkan.
"Tapi kalau hanya untuk pulau Jawa itu sudah siap," tambahnya.
(epi/ddn)












































Komentar Terbanyak
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Kapan Potongan Ojol 8% Mulai Berlaku?