Hal tersebut diperlihatkan oleh keluarga Brian Cole yang setelah satu dekade bertarung di pengadilan akhirnya mengalahkan produsen mobil Amerika Ford dan memaksa perusahaan asal Detroit ini membayar denda pengganti hingga Rp 1,1 triliun.
Brian Cole sendiri adalah seorang pemuda berusia 22 tahun yang kecelakaan ketika menggunakan Ford Explorer Sport dan tewas ketika mobilnya itu terguling saat perjalanan pulang dari Mississippi untuk mengunjungi keluarganya dengan kecepatan sekitar 80 mph atau sekitar 128 km perjam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara yang mewakili Cole bersikeras kalau Brian Cole mengenakan sabuk pengaman di saat kecelakaan, tetapi Ford menolak keras hal itu dan menyatakan bahwa Cole tidak mengenakan sabuk pengamannya.
Juru bicara Ford, Marcey Evans seperti detikOto kutip dari Leftlanenews mengatakan bahwa Cole "tidak mengenakan sabuk pengamannya" ketika rollover terjadi.
Tapi meski sudah membela diri seperti itu, juri di pengadilan berpendapat lain dan mendukung keluarga Cole. Alhasil Ford pun harus membayar denda hingga US$ 131 juta atau sekitar Rp 1,1 triliun.
(syu/ddn)











































Komentar Terbanyak
Pertalite Mau Dibatasi, Kategori Ini Bakal Nggak Bisa Beli Lagi
Guru ASN Gugat Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru
Miris! Segini Banyak Pengendara yang Akali Pelat Nomor Demi Hindari ETLE