Bikin Mobil Tidak Aman, Ford Didenda Rp 1,1 Triliun

Bikin Mobil Tidak Aman, Ford Didenda Rp 1,1 Triliun

- detikOto
Senin, 06 Sep 2010 18:17 WIB
Bikin Mobil Tidak Aman, Ford Didenda Rp 1,1 Triliun
Detroit - Pengendara sesungguhnya memiliki hak untuk mendapatkan sebuah mobil yang aman. Bila itu tidak didapat, produsen mobil tentu bisa digugat, apalagi bila menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan kematian.

Hal tersebut diperlihatkan oleh keluarga Brian Cole yang setelah satu dekade bertarung di pengadilan akhirnya mengalahkan produsen mobil Amerika Ford dan memaksa perusahaan asal Detroit ini membayar denda pengganti hingga Rp 1,1 triliun.

Brian Cole sendiri adalah seorang pemuda berusia 22 tahun yang kecelakaan ketika menggunakan Ford Explorer Sport dan tewas ketika mobilnya itu terguling saat perjalanan pulang dari Mississippi untuk mengunjungi keluarganya dengan kecepatan sekitar 80 mph atau sekitar 128 km perjam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian yang terjadi di tahun 2001 itu sontak membuat kaget keluarga pemain baseball tersebut. Tak ayal, keluarga Cole pun menuntut Ford karena tidak memberikan sebuah kendaraan yang aman.

Pengacara yang mewakili Cole bersikeras kalau Brian Cole mengenakan sabuk pengaman di saat kecelakaan, tetapi Ford menolak keras hal itu dan menyatakan bahwa Cole tidak mengenakan sabuk pengamannya.

Juru bicara Ford, Marcey Evans seperti detikOto kutip dari Leftlanenews mengatakan bahwa Cole "tidak mengenakan sabuk pengamannya" ketika rollover terjadi.

Tapi meski sudah membela diri seperti itu, juri di pengadilan berpendapat lain dan mendukung keluarga Cole. Alhasil Ford pun harus membayar denda hingga US$ 131 juta atau sekitar Rp 1,1 triliun.

(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads