"Airbag-nya ada, tapi tidak berfungsi," kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro AKBP Johansen Simamora ketika dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (12/3/2010).
Menurut Johansen, surat ke Toyota Astra akan dikirim Jumat ini. Surat ini berisi permintaan penjelasan soal seluk beluk mobil, lengkap dengan kelebihan dan kekurangannya. Selain menyurati Toyota, polisi juga akan menyurati Dishub.
"Kita juga menyurati Dishub karena mereka yang mengeluarkan uji kir. Kita mintai keterangan apakah mobil ini layak atau belum," kata Johansen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita rekomendasikan ke kemerindag untuk tidak memberi izin terhadap importir untuk mengimpor mobil tersebut supaya tidak terulang lagi," ujarnya.
Polisi memang mencurigai Toyota RAV4 itu merupakan produk CBU atau Completely Built Up (CBU) tahun 2009. Dia menduga, kondisi pedal gas mobil tersebut bermasalah. Kecurigaan polisi kian besar sebab mobil RAV4 keluaran 2009 merupakan mobil yang di-recall di AS. Bahkan Toyota di AS terpaksa menghentikan penjualan mobil ini untuk memperbaiki mobil tersebut.
Sekadar diketahui, kecelakaan maut itu terjadi pada Jumat 26 Februari sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil Toyota RAV4 bernopol B 8095 NL yang ditumpangi 5 remaja itu mengarah dari jalan layang Kuningan menuju Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat. Saat membelok, kendaraan itu menghantam pembatas jalan hingga akhirnya mobil terhempas. Pengemudi dan 2 orang penumpang tewas di tempat. Sementara dua orang kritis. (mei/ddn)










































