Buat Apa Ada ATPM, Tapi Service Ditolak

Porsche Digugat Rp 3,6 Miliar

Buat Apa Ada ATPM, Tapi Service Ditolak

- detikOto
Senin, 15 Feb 2010 14:07 WIB
Buat Apa Ada ATPM, Tapi Service Ditolak
Jakarta - Penolakan agen tunggal pemegang merek (ATPM) Porsche di Indonesia PT Eurokars Artha Utama untuk melakukan service mobil Porsche milik M. Fadhi berbuntut panjang.

Sebab kebijakan yang diambil oleh Eurokars dirasa sangat aneh. Eurokars menolak melakukan service mobil Porsche 911 milik Fadhi, padahal sebagai pemegang merek Porsche di Indonesia, Eurokars dianggap berkewajiban untuk melayani setiap mobil Porsche yanga ada di sini.

"Mereka sebagai keagenan Porsche di Indonesia berkewajiban dong melayani setiap konsumen Porsche, kalau mereka tidak mau adil melayani ya jangan pegang keagenan merek itu, jadi importir umum saja," ujar kuasa hukum M. Fadhi, Andi F. Simangunsong kepada detikOto, Senin (15/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena menurut Andi dalam peraturan, setiap ATPM sebuah merek di Indonesia berkewajiban memberikan layanan after sales service bagi konsumen merek tersebut terlepas dimana si konsumen membeli mobil itu.

"Penolakan itu sangat aneh, karena terlepas dimana si konsumen membeli, di mobil itu kan sudah melekat hak layanan dan garansi di setiap negara yang punya keagenan merek itu," ungkap

Karena penolakan itulah, M. Fadhi menurut Andi akhirnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). M Fadhi menggugat produsen mobil mewah asal Jerman, Porsche dan agen tunggal pemegang merek (ATPM) Porsche di Indonesia PT Eurokars Artha Utama senilai Rp 3,6 miliar.

Apalagi menurut Andi, Porsche AG yang menjadi produsen mobil Porsche di Jerman pun memberikan jaminan layanan after sales service kepada setiap pemilik mobil Porsche dimana saja selama di negara tempat si konsumen tinggal ada diler resmi Porsche. "Dari situ kan sudah jelas, kenapa bisa sampai ada penolakan," tanya Andi.

Peristiwa kisruh ini bermula ketika M Fadhi membeli sebuah Porsche 911 di salah satu importir umum, setelah membeli, mobil mewah seharga lebih dari Rp 3,5 miliar ini ingin diservis.

Dan karena di buku panduan mobil tersebut mengatakan bahwa setiap pemilik
Porsche harus melakukan perawatan mobil Porsche mereka di bengkel resmi, maka Fadhi pun datang ke Eurokars selaku pemegang merek Porsche di Indonesia. Karena bila tidak dibawa ke bengkel resmi, garansi yang diberikan Porsche pusat di Jerman akan otomatis hangus.

Tapi ternyata bukan senyum ramah yang didapat Fadhi di bengkel resmi ini, tapi malah penolakan. Eurokars menurut Andi malah menolak melakukan pengecekan keseluruhan terhadap mobil kliennya ini.

Kekesalan Fadhi pun bertambah ketika pihak Eurokars akhirnya meminta uang
sekitar Rp 500 juta untuk biaya registrasi mobil tersebut bila memang Fadhi memaksa melakukan service di bengkel resmi milik Eurokas.

"Buat apa mereka punya keagenan Porsche kalau tidak mau adil melayani setiap konsumen Porsche, itu harus ditinjau ulang karena kita kan juga konsumen Porsche," pungkas Andi. (syu/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads