Mobil Klasik Jangan Dikenai Pajak Tinggi

Mobil Klasik Jangan Dikenai Pajak Tinggi

- detikOto
Rabu, 23 Des 2009 14:08 WIB
Mobil Klasik Jangan Dikenai Pajak Tinggi
Jakarta - Nilai sejarah yang terkandung dalam sebuah mobil klasik haruslah diapresiasi dengan baik, semangat untuk tetap memelihara mobil-mobil berusia lanjut ini pun harus tetap dijaga.

Karena itulah alangkah lebih bagus bila pemilik mobil klasik yang dengan telaten merawat mobil-mobil bersejarah tersebut tidak lagi harus direcoki oleh tingginya pajak kendaraan.

"Pemilik mobil klasik jangan diberi tax yang terlalu tinggi, karena mobil-mobil ini adalah mobil yang bersejarah," ungkap ketua umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Juliari Batubara dalam pembukaan 3rd Otoblitz International Classic Car Show (OICCS) di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (23/12/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil-mobil klasik itu menurut Ari merupakan para saksi-saksi bisu sejarah Indonesia dan karenanya memiliki kontribusi yang tidak sedikit bagi sejarah Indonesia.

"Seperti kata Bung Karno, Jas Merah, Jangan Sekali-kali lupa pada sejarah, karenanya para pemilik mobil klasik ini haruslah sama-sama kita dukung," ujarnya.

Perwakilan Pemprov DKI Jakarta Mara Oloan Siregar yang hadir di acara pembukaan pameran mobil klasik ini pun juga mendukung pernyataan Ari.

Para pemilik mobil-mobil klasik ini menurut Mara merupakan orang-orang yang memiliki cita rasa tinggi dan menujukkan bahwa bangsa Indonesia juga mampu merawat sebuah benda dengan sangat telaten.

"Kita di kenal kan sebagai bangsa yang hanya mampu menjual, membeli dan membangun sebuah mobil tapi tidak mampu merawatnya, dengan pameran seperti ini kita membuktikan bahwa kita pun mampu merawat, jadi jangan diberi pajak yang berlebihan," paparnya.


(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads