Uji Emisi, BPLHD Mana Stikernya?

Uji Emisi, BPLHD Mana Stikernya?

- detikOto
Minggu, 01 Nov 2009 13:30 WIB
Uji Emisi, BPLHD Mana Stikernya?
Jakarta - Rencana Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya untuk menggelar operasi uji emisi kendaraan bermotor, tentunya membuat masyarakat pemilik kendaraan pun berbondong-bondong menguji emisi kendaraannya.

Tapi, setelah mendatangi bengkel pelaksana uji emisi (BPUE) yang bersertifikat, untuk melakukan pengujian emisi, ternyata setelah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus, tidak diberikan stiker tanda lulus uji emisi.

Padahal, stiker tersebut menjadi bagian penting dari serangkaian proses uji emisi, yaitu sebagai bukti yang tertera pada kendaraan, bahwa kendaraan tersebut sudah lulus uji emisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak tau, kata BPLHD (Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah) stikernya habis, padahal ini kan bengkel resmi," ujar ketua umum Karimun Club Indonesia, Pujiyono Wahyuhadi, ketika Karimun Klub mengadakan uji emisi, di diler suzuki Cempaka Putih, Jakarta, Minggu (1/11/2009)

Mereka pun lantas hanya mengandalkan buku sertifikat berwarna hijau sebagai buktikalau kendaraan mereka telah lulus uji emisi.

Pujiyono menyayangkan kondisi tersebut, karena seharusnya pemerintah menyiapkan dulu semua infrastrukturnya, baru mengeluarkan kebijakan.

"Jadi kan kami tidak sampai berfikir skeptis terhadap rencana mereka (BPLHD)," ujarnya.

Padahal, Pemprov DKI Jakarta menghimbau seluruh masyarakat pemilik kendaraan untuk menguji emisi kendaraannya kebengkel-bengkel resmi bersertifikat untuk kemudian diberi stiker tanda lulus uji emisi sebagai bukti agar tidak ditilang aparat kepolisian.

Bagaimana ini BPLHD?

(bgj/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads