SBY-Boediono Enggan Turunkan Pajak Mobil Mewah

SBY-Boediono Enggan Turunkan Pajak Mobil Mewah

- detikOto
Selasa, 07 Jul 2009 14:14 WIB
SBY-Boediono Enggan Turunkan Pajak Mobil Mewah
Jakarta - DPR kini tengah membahas Undang-undang mengenai pajak penjualan atas barang mewah alias PPnBM.

Salah satu objek pajak untuk PPnBM ini adalah mobil mewah. Mobil yang mewah bisa kena tarif pajak mewah 200 persen. Di mata SBY-Boediono, PPnBM untuk saat ini belum bisa diturunkan.

Meskipun penurunan PPnBM otomatis bisa mempengaruhi permintaan pasar, sehingga penjualan mobil bisa meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikan tim sukses bidang ekonomi SBY-Boediono, Chatib Basri, ketika berbincang dengan detikOto.

"Untuk saat ini, PPnBM belum akan diturunkan, kita masih pikirkan hal itu lebih lanjut," ujarnya.

Alasannya karena naik atau turunnya PPnBM memiliki pengaruh yang sangat besar bagi negara, sehingga dalam pelaksanaannya, harus benar-benar diperhitungkan.

Sehingga pemerintah tidak akan bisa sembarangan untuk menurunkan pengenaan pajak barang mewah tersebut, dengan risiko pertumbuhan industri otomotif tidak segera pulih.

Anggapannya, masih banyak alternatif lain yang bisa dilakukan untuk memancing kembali berrgairahnya pasar otomotif selain insentif-insentif seperti itu.

"Sehingga, kita jangan terlalu bergantung pada insentif," pesannya.Namun meskipun demikian Chatib menuturkan SBY akan terus mengeluarkan paket-paket pajak di tengah krisis ekonomi yang masih melanda perekonomian dalam negeri ini, termasuk dalam bidang industri notomotif.

Paket-paket pajak tersebut, kesemuanya diharapkan dapat membantu untuk kembali menggairahkan pasar otomotif yang sempat lesu."Seperti penggunaan kandungan lokal pada produksi otomotif, itu kan sudah banyak dilakukan selama pemerintahan SBY," ujarnya.

Bahkan, banyak mobil-mobil rakitan dalam negeri yang memang diperuntukan bagi pasar internasional.

"Hitung saja, sudah berapa produsen domestik yang produknya diekspor keluar negeri," ujarnya.

Sebagai gambaran, beberapa produsen yang menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk ekspor antara lain Honda, Volkswagen, dan masih ada beberapa produsen lain.

Semua itu terus dikembangkan demi membangkitkan industri dalam negeri, dalam hal ini industri otomotif.

Termasuk pada sektor angkutan transportasi masal, dimana pemerintah sudah sejak lama mengenakan pemotongan bea masuk, seperti misalnya bus kota yang dikenakan pajak impor yang rendah.

"Dan sampai saat ini, program-program seperti itu masih terus kita jalankan," tutupnya.

(bgj/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads