Tarif Tol Dalam Kota Bakal Naik

Tarif Tol Dalam Kota Bakal Naik

- detikOto
Senin, 06 Jul 2009 15:51 WIB
Tarif Tol Dalam Kota Bakal Naik
Jakarta - Tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta bakal segera naik lagi. Kenaikannya bakal disesuaikan dengan inflasi yang berkisar antara 15-17 persen.

Hal tersebut disampaikan Direktur Operasi PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Hudaya Aryanto dalam email yang diterima detikOto, Senin (6/7/2009).

Hudaya menuturkan kenaikan itu sudah sesuai dengan UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan Tol. Evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan 2 tahun sekali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyesuaian tarif Jalan Tol Dalam Kota yang terakhir dilakukan awal September 2007, sehingga evaluasi dan penyesuaian berikutnya diharapkan tepat waktu pada bulan Agustus-September 2009 ini," ujarnya.

Untuk menerapkan kenaikan tarif tol, CMNP masih menunggu persetujuan pemerintah tepatnya Departemen Pekerjaan Umum.

Sesuai dengan UU tersebut, besaran penyesuaian tarif tergantung laju inflasi yang terjadiΒ  selama September 2007-Agustus 2009.

"Berapa persisnya penyesuaian tersebut nantinya dapat diketahui dengan pasti dari data laju inflasi (dari BPS) selama September 2007-Agustus 2009. Namun melihat realisasi inflasi aktual hingga saat ini, maka diperkirakan kumulatif inflasi selama 2 tahun tersebut sekitar 15-17 persen.

Jika kenaikannya nanti sama dengan angka inflasi maksimal yakni 17 persen itu, maka untuk kendaraan golongan I dari tarif Rp 5.500 saat ini bakal naik menjadi Rp 6.435. Hudaya menuturkan semua golongan bakal mengalami kenaikan tarif.
(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads