Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Jasa Marga Frans Sunito di Kantor Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (3/7/2009).
"Tidak mungkin, untuk lajur mobil saja sudah kurang apalagi kalau disediakan untuk motor," kata Frans.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya kami tidak ada masalah, itu kan cuma peraturan. Itu peraturan yang disediakan untuk yang ke depan, kalau yang sekarang sudah ada, enggak bisa," jelasnya.
Meski begitu, ia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jika perseroan akan memasukan rancangan jalur motor dalam rencana proyek perseroan berikutnya.
"Ke depan kalau kita merencanakan jalan tol, nanti bisa saja kita lihat peluang untuk membuka jalur khusus motor. Tapi tapi kalau yang sudah jalan enggak bisa," kata Frans. (ang/ddn)










































