RTF memungkinkan si karet bundar tetap menggelinding meski bocor tertusuk paku atau kena ranjau paku perampok.
Masih terbatasnya suplai ban teknologi tinggi ini terjadi karena tidak semua mobil bisa mengaplikasikan teknologi ban yang masih bisa berjalan sejauh 150 km, dengan kecepatan tidak lebih dari 80 km per jam, meskipun sudah tidak ada tekanan udaranya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menyematkan ban berteknologi RFT, mobil harus memiliki perangkat sensor elektronik yang tertanam pada piranti Antilock Brake System (ABS) atau pentil ban.
"Sehingga kalau ban tersebut tiba-tiba pecah, indikator di kabin menyala untuk memberitahukan pengendara kalau RFT sedang bekerja," ujarnya.
Padahal, bila teknologi RFT ini diaplikasikan pada setiap kendaraan, niscaya akan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas, karena biasanya pengemudi kaget dan tidak bisa mengendalikan mobilnya dengan baik ketika tiba-tiba ban mobilnya pecah.
(bgj/ddn)












































Komentar Terbanyak
Permintaan Maaf Pemobil yang Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu
Kebut-kebutan di Tol JORR, Endingnya Pajero Sport-BMW Ringsek!
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?