Pemerintah Harus Turun Tangan Bereskan Kontrak Leasing

Pemerintah Harus Turun Tangan Bereskan Kontrak Leasing

- detikOto
Selasa, 19 Mei 2009 13:00 WIB
Pemerintah Harus Turun Tangan Bereskan Kontrak Leasing
Jakarta - Banyaknya keluhan yang di terima Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait arogansi lembaga pembiayaan kredit kendaraan membuat YLKI meminta pemerintah untuk turun tangan.

Pemerintah harus 'mentertibkan' kontrak kredit yang dikeluarkan pihak leasing karena isinya lebih banyak merugikan konsumen.

Hal tersebut dicetuskan oleh anggota pengurus harian YLKI Daryatmo ketika berbincang dengan detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kasus ini pemerintah seharusnya ikut turun tangan juga," ungkap Daryatmo.

Sebab isi kontrak yang diberikan leasing dianggap terlalu memberi kuasa yang terlalu besar kepada pihak leasing sehingga posisi konsumen di mata YLKI sangatlah lemah.

Apalagi kontrak tersebut di buat secara sepihak oleh pihak leasing, sehingga bisa di bilang konsumen 'terpaksa' untuk menerima kontrak tersebut bila ingin menerima kredit.

Konsumen pun tidak bisa berbuat apa-apa bila leasing menarik kendaraan kreditnya karena terlambat membayar.

"Sebab dalam kausul kontrak pihak leasing memang memiliki kuasa penuh berbuat apapun bila terjadi suatu masalah seperti terlambat bayar angsuran," jelas Daryatmo.


(syu/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads