Helm SNI Bakal Pakai SKB 3 Menteri

Helm SNI Bakal Pakai SKB 3 Menteri

- detikOto
Rabu, 01 Apr 2009 17:03 WIB
Helm SNI Bakal Pakai SKB 3 Menteri
Jakarta - Urusan helm memang urusan yang penting karena menyangkut hidup orang banyak. Saking pentingnya 3 departemen pun harus membuat surat Keputusan Bersama untuk memutuskan soal helm ber-SNI ini.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI) John Manaf ketika berbincang dengan detikOto, Rabu (1/4/2009).

"Kemungkinan Kamis besok akan ada pertemuan yang membahas masalah ini. Mungkin juga akan mengarah ke keluarnya SKB 3 menteri," ujar John.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3 Departemen yang terkait yakni Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan, Departemen Perhubungan.

"Bahkan kepolisian pun rencananya akan ikut serta juga," tutur John.

Dalam pertemuan itu menurut John akan dibicarakan perkembangan peraturan Menteri Perindustrian No 40/M-IND/Per/6/2008 yang telah diteken sejak 25 Juni 2008 dan seharusnya dilaksanakan 9 bulan setelahnya atau pada 25 Maret 2009 lalu.

John pun juga menuturkan bahwa kemungkinan pertemuan tersebut akan menghasilkan berbagai kesepakatan.

Hal tersebut menurut John adalah hal yang penting untuk dilakukan karena masalah keharusan setiap helm yang dipasarkan dan digunakan harus menggunakan label SNI sudah berkembang sedemikian besar dan cukup membuat resah masyarakat.

Karena dalam instruksi tersebut disebutkan selain akan memusnahkan setiap helm non SNI yang dipasarkan juga akan menindak para biker yang tidak menggunakan helm berlabel SNI.

"Jadi pihak-pihak yang terkait sudah seharusnya bertemu dan memberikan jawaban pada masyarakat," ujarnya.

Nah, jadi sekarang kita tunggu saja hasil pertemuan pihak-pihak tadi.

(syu/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads