Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI) John Manaf ketika berbincang dengan detikOto, Rabu (1/4/2009).
"Kemungkinan Kamis besok akan ada pertemuan yang membahas masalah ini. Mungkin juga akan mengarah ke keluarnya SKB 3 menteri," ujar John.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan kepolisian pun rencananya akan ikut serta juga," tutur John.
Dalam pertemuan itu menurut John akan dibicarakan perkembangan peraturan Menteri Perindustrian No 40/M-IND/Per/6/2008 yang telah diteken sejak 25 Juni 2008 dan seharusnya dilaksanakan 9 bulan setelahnya atau pada 25 Maret 2009 lalu.
John pun juga menuturkan bahwa kemungkinan pertemuan tersebut akan menghasilkan berbagai kesepakatan.
Hal tersebut menurut John adalah hal yang penting untuk dilakukan karena masalah keharusan setiap helm yang dipasarkan dan digunakan harus menggunakan label SNI sudah berkembang sedemikian besar dan cukup membuat resah masyarakat.
Karena dalam instruksi tersebut disebutkan selain akan memusnahkan setiap helm non SNI yang dipasarkan juga akan menindak para biker yang tidak menggunakan helm berlabel SNI.
"Jadi pihak-pihak yang terkait sudah seharusnya bertemu dan memberikan jawaban pada masyarakat," ujarnya.
Nah, jadi sekarang kita tunggu saja hasil pertemuan pihak-pihak tadi.
(syu/ddn)












































Komentar Terbanyak
Heboh Pajak Mobil-motor di Jateng Tiba-tiba Naik Drastis, Begini Penjelasannya
Mobil Listrik e-Vitara Dianggap Kemahalan, Suzuki Bilang Begini
Bikin Pajak Mobil-motor di Jateng Mahal, Segini Tarif Opsen PKB