Dirjen Keselamatan Jalan Datuk Suret Singh mengatakan helm half shell tidak memenuhi standar keselamatan dan pihaknya kini tengah mengajukan peraturan sebagai landasan aturan itu.
"Kami akan melarang helm half shell, helm itu tidak layak untuk digunakan pengguna roda dua," ujarnya seperti dikutip The Star, Selasa (16/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suret Singh meminta bikers di Malaysia untuk selalu mengganti helmnya setiap 5 tahun sekali, alasannya bahan helm kalau dipakai terlalu lama bisa rusak.
"Selalu perhatikan tanggal produksi helm saat membeli helm," sarannya.
Malaysia memang kini tengah gencar mengkampanyekan kesadaran penggunaan helm sejak tahun 2006. Suret Singh mengatakan sejak tahun 2006, sekitar 50.000 telah dibagikan kepada masyarakat.
"Tingkat penggunaan helm di daerah pedesaan pun meningkat dari 40 persen menjadi 90 persen," ujarnya.
Di Indonesia sendiri, khususnya di Bandung, mulai dilarang menggunakan helm batok.Β Hingga Senin (22/12/2008) Satlantas Polwiltabes Bandung akan menggelar operasi untuk menilang pengemudi sepeda motor ataupun yang dibonceng, yang tidak mengenakan helm standar.
Jadi anda sebaiknya segera ganti dengan helm standar berupa half face ataupun full face. Jika tidak, ancaman 1 bulan penjara dan denda sebesar Rp 1 juta akan mengintai.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Awas Kaget! Segini Pajak BYD Atto 1 Bila Tak Lagi Dapat Insentif
Naik Gila-gilaan! Intip Perbandingan Harga BBM RON 98 di RI Vs Negara ASEAN
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi