KPPU Duga Honda-Yamaha Main Mata Harga Skutik Tahun 2013-2014

KPPU Duga Honda-Yamaha Main Mata Harga Skutik Tahun 2013-2014

M Luthfi Andika - detikOto
Rabu, 20 Jul 2016 18:00 WIB
Foto: M Luthfi Andika
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) rupanya mulai menyelidiki dugaan kartel Honda-Yamaha di tahun 2013-2014.

"Selama periode itu kami menduga keduanya mengatur harga. Namun dugaan pidana, kita sampai sekarang belum melihat ke sana. Tapi nanti kita lihat saja proses persidangan, menunjukkan ada unsur pidana persaingan atau tidak," ujar Ketua KPPU, Syarkawi Rauf di Jakarta.

Dirinya juga melanjutkan, jika sidang ini melalui proses yang seharusnya, maka keputusan akhir dari permasalahan ini baru akan keluar pada awal tahun depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru bisa ada keputusan awal tahun depan. Karena biasanya kita memberi kesempatan yang sama antara investigator untuk melakukan penelitiannya atau untuk para terlapor untuk membantahnya, dengan alat bukti yang mereka punya. ituah sebabnya prosesnya lebih panjang," katanya.

KPPU menduga ada pengaturan harga skutik setelah mendapatkan percakapan surat elektronik di internal Yamaha yang meminta manajemen Yamaha menaikkan harga setelah Honda. Baik Honda dan Yamaha sudah membantah tudingan kartel ini. Mereka mengaku sudah taat hukum di Indonesia. Honda menuturkan jika ada kartel tak mungkin ada persaingan di industri motor seperti saat ini.

Honda dan Yamaha diberikan kesempatan KPPU untuk menyanggah dugaan kartel sampai pekan depan.

(lth/ddn)

Hide Ads