PT Honda Prospect Motor (HPM) memandang hal itu belum perlu dilakukan di Indonesia mengingat sesuatu yang dilakukan kawasan lain belum tentu cocok dan efektif bila diterapkan di Indonesia.
"Apa dulu tujuannya, kalau agar mobil lebih kelihatan, mobil kan gede, atau bila itu memang membantu mobil lebih keliatan di musim dingin yang bersalju, di Indonesia kan tidak ada itu. Jadi kita beda kultur dengan mereka," ujar Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual HPM, Jonfis Fandy Selasa (8/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya Eropa sudah mewajibkan semua mobil baru yang ada di showroom mulai Senin 7 Februari 2011 wajib memiliki fitur lampu yang dinamai Daytime Running Lights (DRL). Lampu ini otomatis menyala begitu mesin dihidupkan.
Komisi Eropa menuturkan pengguna jalan, baik itu pejalan kaki dan pesepeda akan lebih mendeteksi keberadaan mobil yang memiliki DRL dibanding mobil biasa tanpa lampu siang hari.
Meski begitu, Komisi Eropa menjamin penggunaan lampu ini tidak akan boros energi, karena lampu sudah didesain sedemikian rupa sehingga hanya membutuhkan energi dalam angka kecil dan memiliki emisi CO2 yang lebih kecil dibanding lampu biasa.
Di Eropa setidaknya ada 100 orang yang meninggal di jalanan pada 2009. Uni Eropa kini tengah berupaya untuk mengurangi angka tersebut dengan meningkatkan sanksi bagi pengendara yang lalai dan sisi teknologi mobil juga dipercanggih. BMW misalnya sudah memasang sistem ini di mobil mereka di Indonesia.
Namun bila nanti pemerintah Indonesia mau mengadopsi kebijakan ini, Honda selaku produsen mobil menurut Jonfis akan menuruti saja.
"Ya kalau pemerintah sudah kasih perintah kita bisa apa. Kita pasti ikuti," ujarnya.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Penjualan Mobil Ambrol, Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Harga BYD Atto 1 Gak Masuk Akal, VinFast Bilang Begini