Karena airbag, bila digunakan bersamaan dengan seatbelt merupakan piranti keamanan paling efektif untuk mencegah cidera ketika terjadi kecelakaan.
Namun, sebelumnya terdapat kabar yang mengkhawatirkan bagi ibu hamil, bahwa airbag ketika terkembang saat kecelakaan bisa menyebabkan rahim atau plasenta lepas, sehingga menyebabkan keguguran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menemukan bahwa untuk sebagian besar komplikasi kehamilan, termasuk plasenta lepas dari dinding rahim, janin yang tertekan, tidak ada bukti risiko tersebut diakibatkan oleh airbag yang terkembang saat terjadi kecelakaan.
Karena airbag dapat membantu menyelamatkan nyawa, maka kumpulan dokter kandungan dan ahli kandungan dalam American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) menyarankan wanita hamil untuk tidak menonaktifkan airbags kendaraan mereka.
"Perempuan hamil harus tetap mengenakan sabuk pengaman mereka, dan memakainya dengan benar," ujar pemimpin peneliti Dr Melissa A. Schiff, seperti dilansir Reuters, Kamis (31/12/2009)
Menurut ACOG, ibu hamil harus selalu mengenakan sabuk pangkuan pada bahu, dengan ikat pinggang duduk di pangkuan tulang pinggul di bawah perut dan tali bahu di tengah dada.
Kelompok juga merekomendasikan bahwa perempuan hamil sebaiknya diposisikan pada tempat duduk mereka sejauh mungkin dari kontrol panel yang terdapat pada dashboard.
(bgj/ddn)












































Komentar Terbanyak
Indonesia Ditinggal Kabur Pabrik Otomotif, Pemerintah Harus Ambil Sikap!
Haram Dilakukan saat Ujian Praktik SIM C, Sepele tapi Bikin Auto Gagal
Harga BBM di Malaysia Turun, Bensin RON 95 Non-subsidi Setara Rp 15 Ribuan