Demikian tips untuk menghindari kejahatan dengan modus ranjau paku yang disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Zulkarnain Adinegara.
"Apabila ban motor bocor sebaiknya menepi atau berhenti di tempat keramaian," kata Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Senin (2/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Zulkarnain, perhatikan kaca spion Anda. "Pastikan Anda tidak diikuti oleh orang yang tidak dikenal. Bisa jadi dia berniat jahat terhadap Anda," kata dia.
Zulkarnain menambahkan, apabila sudah menemukan kantor polisi atau pos polisi maka korban ranjau paku sebaiknya tidak meninggalkan barang-barang yang ada di dalam kendaraan.
"ApabilaΒ Anda menjadi korban ranjau paku, jangan segan-segan untuk melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Gunakan layanan hotline 112 atau sms ke 1717," papar dia.
(mei/ddn)












































Komentar Terbanyak
Menlu Sugiono Ungkap Alasan Presiden Prabowo Bawa Maung di KTT ASEAN Filipina
Duh! Ketua DPRD Naik Moge Nggak Pakai Helm
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil