Saat ini, banyak kalangan yang 'latah' membuat konten saat naik motor. Biasanya, konten tersebut diambil menggunakan action-cam atau kamera ponsel yang dipegang pembonceng.
Pada sejumlah kasus di media sosial, konten tersebut biasanya dibuat untuk bersenang-senang atau meraih atensi orang. Lantas, adakah batasan-batasan yang mesti dipatuhi dalam membuat konten di sepeda motor? Atau justru kegiatan itu sepenuhnya dilarang?
Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana menegaskan, saat naik motor seseorang semestinya tak melakukan kegiatan lain, termasuk bicara atau sekadar melirik ke arah kamera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya yang benar saat berkendara itu fokus, tidak melakukan aktivitas lain," ujar Sony saat dihubungi detikOto, Selasa (30/5).
![]() |
Sony secara tak langsung mengingatkan untuk jangan sok jago saat mengendarai sepeda motor. Itulah mengapa, dia dengan tegas melarang pembuatan konten saat menunggangi kendaraan. Jangankan pengendara biasa, orang yang ahli saja bisa mengalami celaka.
"Yang bahaya itu hilangnya keseimbangan. Jadi nggak ada batasannya yang aman, bahkan seorang berstandar stunt-man sekalipun berpotensi jatuh. Apalagi orang biasa yang skilnya terbatas atau bahkan hanya bermodal nekat," ungkapnya.
Melalui penjelaskan Sony, kita bisa menarik kesimpulan, bahwa tak ada batasan aman saat membuat konten di sepeda motor. Sebab, bagaimana pun juga, melakukan aktivitas lain ketika berkendara bisa berujung petaka.
![]() |
Itu artinya, membuat video saat mengendarai motor (termasuk sambil menceritakan perjalanan atau sekadar hahaha-hihihi) sama sekali tak dibolehkan alias mutlak dilarang.
"Faktor yang harus diperhatikan adalah menjaga keseimbangan motornya, bukan hal mudah karena tidak clear area. Kecuali melakukan hal yang normal dan tidak melakukan aksi ekstrem," kata dia.
(sfn/din)
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Konvoi Moge Terobos Jalur Busway Ditilang Semua, Segini Besar Dendanya